Dua Kali Diundang Bendahara Umum KONI KBB Mangkir dari Panggilan Polisi

Dua Kali Diundang Bendahara Umum KONI KBB Mangkir dari Panggilan Polisi
epala Unit Tipikor Polres Cimahi Iptu Herman Saputra
0 Komentar

NGAMPRAH – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cimahi masih mendalami dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Polisi menunggu keterangan dari Bendahara Umum KONI KBB Ade Suratman yang merupakan saksi kunci aliran dana hibah KONI KBB senilai Rp 10 miliar. Hingga gini yang bersangkutan tak kunjung memenuhi undangan polisi.

“Tanpa bendahara, tidak mungkin karena bendahara lah yang mengatur segala urusan keuangan sampai penyalurannya. Kita masih tunggu kedatangan yang bersangkutan,” kata Kepala Unit Tipikor Polres Cimahi Iptu Herman Saputra, saat dihubung, Selasa (15/9/20).

Baca Juga:Bupati KBB Belum Batasi Kunjungan Wisatawan dari Jakarta dan BodebekPaslon Nia-Usman (NU) Mendapatkan Dukungan dari JATMAN

Dia menyampaikan, Polres Cimahi sudah mengundang Ade Suratman sebanyak dua kali untuk hadir memberikan keterangan. Namun, dari dua panggilan itu, Ade Suratman tidak memenuhi undangan.

“Yang pertama beralasan sakit, memang ada surat sakitnya. Yang kedua beralasan sedang dinas luar kota,” paparny.

Menurut Herman, sejauh ini Polres Cimahi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyelidikan. Tercatat, sudah dua orang saksi dari pihak KONI dan Pemerintah Daerah KBB.

“Kami juga akan memanggil Ade Suratman kembali. Dalam waktu dekat kami undang kembali yang bersangkutan. Kemungkinan minggu depan,” ujar Herman.

Selain mengundang pengurus KONI KBB, terang dia, Unit Tipikor juga melayangkan undangan kepada dinas terkait di Pemkab Bandung Barat bersinggungan dengan KONI dalam penyaluran dana hibah.

Meski begitu, kata Herman dari sejumlah panggilan yang dilayangkan, tidak semuanya memenuhi undangan. Sementara ini baru dua orang yang memenuhi panggilan polisi.

“Seorang lagi yang bekerja di salah satu dinas tidak bisa datang karena ada kegiatan. Bukti surat tugasnya ada,” jelasnya.

Baca Juga:Gelar Rakerwil, SAHI Ingin Adanya Gerakan Pendidikan KarakterMeninggal Waktu Bertugas di Papua, Pratu Rijal Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil Empat Bulan

Polisi, terang Herman, hingga saat ini belum dapat menyimpulkan kasud dugaan penyelewengan dana hibah KONI Bandung Barat. Pasalnya, dokumen yang sudah dipegang masih sangat terbatas.

“Karena persesuaian keterangan masih terputus-putus, sehingga kami belum bisa menyimpulkan, karena ini kan baru dugaan,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI KBB Lili Supriatna membantah tuduhan adanya penyelewengan dana hibah KONI KBB. Menurutnya, anggaran di kas KONI KBB masih utuh.

0 Komentar