Waspada! Kota Cimahi Kembali Masuk Zona Merah

CIMAHI – Tingginya kasus Corona Virus Disease 19 (Covid-19) membawa Kota Cimahi kembali masuk zona merah. Jauh sebelumnya, status tersebut pernah disematkan akibat banyaknya warga yang terpapar virus tersebut.

Kabar buruk tersebut tentunya menjadi alarm bagi warga Kota Cimahi agar semakin waspada sebab pandemi Covid-19 belum berakhir. Bagi Pemerintah Kota Cimahi, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah untuk segera ditekan.

“Pak Gubernur nelepon, adal hal yang tidak menggembirakan. Hari ini kita dalam zona merah. Cukup tinggi penyebarannya di smua wilayah,” kata Ajay, Senin (14/9).

Diakui Ajay, tren kasus Covid-19 di Kota Cimahi memang mengalami peningkatan dalam sebulan terakhir. Bahkan, ia menyebutkan perkembangannya lebih mengkhawatirkan dibandingkat saat awal pandemi Maret lalu.

Hingga saat ini, jumlah warga Kota Cimahi yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 262 orang. Rinciannya, 6 orang meninggal, 186 orang sudah dinyatakan sembuh dan 70 orang masih positif aktif.

Menurut Ajay, tingginya angka warga Kota Cimahi yang terpapar virus korona dikarenakan adanya peningkatan aktivitas masyarakat. Termasuk yang melakukan perjalanan ke luar daerah.

Sepulah bepergian, kata Ajay, tanpa disadari warganya membawa virus korona sehingga masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Kasus tersebut, kata dia, banyak ditemukan di Kota Cimahi.

“Yang terkonfirmasi itu banyak juga dari luar daerah, itu yang kami sayangkan. Dari luar kota, ketemu sodara itu yang harus diantisipasi,” sebut Ajay.

Untuk menekan penyebaran kasus tersebut, Pemerintah Kota Cimahi bakal menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Selasa (15/9).

Kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan hasil konsultasi dengan Pemprov Jawa Barat. Terlebih lagi, status Kota Cimahi kembali masuk zona merah penyebaran virus korona.

“Mungkin lebih ke PSBM. Besok mulai berlaku,” ucap Ajay.

Ia sudah mengintruksikan semua kelurahan dan RW untuk mengunci kembali wilayahnya masing-masing. Artinya, akan ada pengetatan kembali di setiap wilayah untuk membatasi keluar masuk warga.

Ajay meminta aparat kewilayahan tidak sembarangan memasukan orang, khususnya warga yang berasal dari luar Kota Cimahi. Apabila ada warga yang datang, diminta untuk melakukan tes virus korona terlebih dahulu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan