BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danila megaskan, untuk kebijakan pemberlakuan buka tutup beberapa jalan protokol di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan Oded kepada para wartawan di Balai Kota Bandung, belum lama ini.
Oded mengaku, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sebab, menurutnya tupoksi dari kebijakan tersebut ada di kepolisian.
”Pemberlakuan buka tutup itu dilakukan situasional,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini Pemkot Bandung menerapkan AKB yang diperketat. Dimana tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 bakal menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.
”Dalam penerapan buka tutup jalan ini juga akan diperketat. Selama ini, buka tutup jalan dilakukan mulai dari jam 21.00 WIB hingga 06.00 WIB,” ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini Bandung masih masuk ke dalam zona oranye. Meski diakuinya jika sekarang ini kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan.
”Zona oranye itu bisa dipahami sebagai risiko sedang di mana kasus Covid-19 masih terkendali,” jelasnya.
Dia menyebutkan, sejauh ini angka reproduksi virus di Bandung adalah 0,81 atau masih di bawah satu.
”Artinya kasus Covid-19 masih terkendali,” sebutnya.
Namun demikian Oded tak menampik jika memang saat ini terjadi lonjakan sebanyak 189 kasus positif Covid-19 baru.
”Kemunculan kasus baru itu berasal dari tes usap secara masif yang dilakukan terhadap ribuan ASN di lingkungan Pemkot Bandung,” bebernya.
Untuk itu, dia mengingatkan kepada warga jika Covid-19 masih ada dan kini semakin dekat.
” AKB bukan berarti virus sudah mati, justru kita harus memperketat penjagaan diri kita dan keluarga,” tandasnya.
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Kota Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo menambahkan, buka tutup jalan akan berlaku mulai malam hari sampai pagi.
”Selama AKB beberapa ruas jalan mulai jam 20.30 WIB sampai 06.00 WIB akan diberlakukan buka tutup,” imbuhnya.
Dalam buka tutup jalan, kata Bayu, ada pembagian di setiap ring, hal tersebut menurutnya sama seperti dengan AKB sebelumnya.
”Adapun untuk ring satu ada di wilayah perkotaan dan ring dua ada di dekat wilayah perkotaan,” pungkasnya.(bbs/ziz)