BANDUNG – Setelah melakukan rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimpda), Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan tidak akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kendati demikian, Oded mengaku pihaknya akan memperketat penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung.
”Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung, dengan ini, kita akan memberlakukan adaptasi kebiasaan baru yang diperketat,” tegas Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (11/9).
Menurutnya, saat ini Bandung berada di zona oranye, artinya resiko sedang. Adapun angka reproduksinya saat ini adalah 0,81, masih di bawah satu persen. Sehingga Oded menilai kasus Covid-19 masih bisa terkendali.
”Kenaikan angka reproduksi ini disebabkan karena adanya penambahan kasus positif Covid-19 dari masifnya pelaksanaan swab test,” ujarnya.
Dia menjelaskan, beberapa hal yang bakal diperketat di masa AKB ini di antaranya pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan operasional. Selain itu, lanjutnya, jumlah ruas jalan pun akan kembali dibatasi.
”Lalu dari sisi penegakan hukum pun kita akan lebih maksimal. Kita tidak akan ragu untuk membubarkan secara paksa, membekukan izin sampai mencabut izin operasional jika ada yang melanggar,” tegasnya.
Kendati telah resmi mengumumkan untuk memperketat AKB, masyarakat yang berasal dari luar Kota Bandung masih bebas untuk keluar masuk tanpa harus menyertakan hasil rapid test.
”Warga luar Bandung masih diperbolehkan, selama menggunakan protokol kesehatan. Tidak diwajibkan membawa hasil rapid test. Semua sektor berjalan seperti biasa, hanya saja diperketat,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, selama ini tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah melakukan penindakan terhadap 457 pelanggar yang mayoritas tak menggunakan masker.
”Ada juga yang melanggar ketentuan waktu operasional yang dilakukan oleh kegiatan usaha. Maka, saya kembali ingatkan bahwa Covid-19 masih ada dan semakin dekat. AKB bukan berarti virus mati, justru kita harus memperketat diri,” ungkap Oded.
Sementara itu, sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Oded mengatakan Dinas Kesehatan Kota Bandung sudah melakukan uji usap (swab test) sebanyak 22.928 pengetesan, atau 0,92% dari jumlah penduduk.