Setengah Miliar untuk Korban Ciracas

Setengah Miliar untuk Korban Ciracas
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman
0 Komentar

JAKARTA – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menyampaikan, pihaknya telah mengganti rugi insiden perusakan di markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Mereka harus membayar sebesar Rp 594.026.000 kepada 118 orang yang terdampak dalam penyerangan itu.

“118 orang telah melapor ke pos pengaduan Koramil Kramat Jati. Total yang harus dibayarkan sebesar Rp 594.026.000,” kata Dudung dikonfirmasi, Minggu (6/9).

Dudung menyebut, 118 orang yang merupakan korban dampak perusakan Mapolres Ciracas turut melaporkan kerugian materiil ke Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun saat ini pos pengaduan tersebut sudah ditutup pada Sabtu (5/9) kemarin.

Baca Juga:Petani Keluhkan Menurunnya Pendapatan  Hari ini, Semua Bapaslon Bupati/Wabup Cianjur Jalani Pemeriksaan Kesehatan

“Dari 118 orang pelapor, terbayarkan 114 orang sebesar Rp 591.776.000. Belum terbayarkan sisa dua orang lagi Rp 2.250.000,” ucap Dudung.

“(Belum terbayar) Bapak Karyanto. Uang santunan Rp 1 juta yang bersangkutan pulang ke Cilacap. Kami terus mengupayakan koordinasi via Kodim/Koramil wilayah Cilacap. Lalu bapak Aldi Gunawan. Uang ganti rugi dan santunan 1,25 juta yang bersangkutan konfirmasi hari Senin tanggal 7 September,” sambungnya.

Kini ada 116 orang yang sudah terbayarkan. Di mana dua diantaranya adalah dari kepolisian. “114 orang sipil, 2 orang lagi Polri, khusus Polri sudah direkap oleh Kapolres,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa membebankan, oknum TNI yang diduga terlibat dalam perusakan di markas Polsek Ciracas harus membayar ganti rugi. Menurutnya, hukuman pidana saja tak cukup membuat jera para pelaku penyerangan.

“Misalnya hanya masuk penjara, Mereka harus bayar, terlalu enak kalau merka hanya di hukum, hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus. Kami akan mencari mekanismenya,” kata Andika.

Andika menyatakan, Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman akan menginventarisasi seluruh kerusakan yang ada. Termasuk, biaya rawat inap korban, perusakan fasilitas umum serta perusakan terhadap Mapolsek Ciracas.

“Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah merkea itu akan kita perhitungkan. Sehingga itulah mekanisme yang saya buat, saya bilang tadi,” tegas Andika.

Baca Juga:4 ASN Disdik Kota Bandung Positif Covid-19Pertandingan Berjalan Keras, Persikabo Minta Maaf

Lebih lanjut, Andika memastikan, sinergisitas TNI-Polri tetap optimal dan tidak ada permasalahan. Dia memastikan, TNI dan Polri tetap berhubungan baik tidak ada pengruh dengan insiden tersebut.

0 Komentar