Nekat Beroperasi saat Pandemi, Satpol PP Geruduk Tempat Karaoke

CIANJUR– Petugas Sat­pol PP menggerebek tempat hiburan malam berupa kara­oke di Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur, Sabtu (5/6) malam.

Penggerebekan itu dilaku­kan lantaran tempat kara­oke tersebut masih buka di tengah pandemi Covid-19. Turut diamankan sejumlah perempuan yang tengah be­rada di lokasi.

Terungkapnya masih ada tempat karaoke yang buka di tengah pandemi dan la­rangan spa hingga tempat hiburan malam untuk buka oleh Pemprov Jabar berawal dari agenda operasi pen­yakit masyarakat (Pekat) yang digelar mulai Sabtu (5/9) malam hingga Minggu (6/9) dini hari ke sejumlah wilayah di Cianjur.

Petugas yang awalnya men­yasar hotel melati serta depot jamu langsung medatangi tempat karaoke di Kecama­tan Haurwangi yang masih buka tersebut.

“Iya ada tempat karaoke yang nekad masih buka di tengah pandemi ini. Padahal larangan buka masih berlaku,” ujar Kabid Gakda Tribumtrans­mas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Tulus Budiyono,kemarin (6/9).

Menurut Tulus, tempat karaoke tersebut langsung diminta untuk ditutup. Ren­cananya pemilik karaoke juga dipanggil untuk ditanyakan terkait izin dan alasan masih buka di tengah pendemi.

“Segera kami panggil (pe­miliknya). Untuk tempatnya diduga tak berizin, tapi akan kami pastikan saat pemi­liknya datang. Sekarang su­dah ditutup lagi karaokenya,” ucapnya.

Di dalam karaoke yang hanya memiliki beberapa ruangan itu, petugas juga mendapati ada tiga perem­puan yang diduga menjadi pemandu lagu.

“Kami amankan perem­puan tersebut dan kami periksa di Kantor Satpol PP,” kata Tulus.

Dia menambahkan Satpol PP bakal menggelar patroli rutin untuk memastikan tem­pat hiburan malam hingga spa tak buka, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemprov Jabar.

Tulus juga meminta masyarakat terlibat aktif, dimana jika menemukan ka­raoke yang buka bisa segera melapor ke petugas untuk selanjutnya ditindak.

“Kami tidak akan main-main dengan larangan buka untuk tempat hiburan demi mencegah penyebaran COV­ID-19. Silakan masyarakat yang mengetahui adanya tempat hiburan malam yang buka, laporkan pada kami,” pungkasnya.(bay/sri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan