Dana Cabor Belum Cair, Polres Cimahi Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran KONI KBB

NGAMPRAH – Unit Tikipor Satreskrim Polres Cimahi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bandung Barat.

Dana hibah untuk cabang olahraga (cabor) tersebut menjadi masalah lantaran dari nominal yang diterima KONI KBB dan yang diterima cabor tak sesuai dengan jumlah yang semestinya.

“Saat ini sedang kami tindaklanjuti terkait dugaan tersebut (penyalahgunaan anggaran),” kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, saat dihubungi, Jumat (4/9).

Saat ini pihaknya sudah mengundang Sekretaris dan Bendahara KONI KBB. Namun baru sekretaris saja yang memenuhi undangan, sementara bendahara belum memenuhi undangan. “Baru sekretarisnya saja yang datang, kalau bendaharanya sudah kami undang tapi tidak datang dengan alasan sakit,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Kabupaten Bandung Barat mempertanyakan kejelasan dana hibah dari Pemkab Bandung Barat.

Seorang pengurus cabor yang menolak disebutkan namanya mengungkapkan, KONI KBB menjanjikan bahwa pencairan dana hibah tahap II akan diberikan pada bulan Juli 2020. Akan tetapi, hingga Agustus ini anggaran tidak kunjung cair.

“Dari Rp 10 miliar dana hibah Pemkab Bandung Barat, sejauh ini anggaran yang sudah dicairkan baru sekitar Rp 3 miliar. Sementara sisa dana hibah tidak diketahui kejelasannya,” katanya.

Anggaran yang sudah cair, terang dia, digunakan untuk pembayaran tahap pertama insentif khusus (insus) sebesar Rp 825 juta, pembayaran insentif Pelatkab dan Pelatda PON sebesar Rp 970 juta, dan Dana Operasional Cabang Olahraga (DOP) sebesar Rp 1,2 miliar.

Sekertaris Umum KONI KBB Lili Supriatna membenarkan, cabor mempertanyakan kejelasan dan kepastian pencairan dana hibah tahap kedua. Menurut dia, saat ini laporan pertanggungjawaban pencairan tahap satu sudah dilakukan verifikasi dan pelaporan. “Untuk pencairan tahap dua sudah naik ke ketua umum dan menunggu disposisi,” kata Lili.

Pencairan tahap dua khusus untuk insentif atlet tidak dititipkan melalui cabor seperti tahap pertama. Akan tetapi, dilakukan dengan membuat by name by rekening untuk menghindari wasangka dan menjaga transparansi.

“Koni berinisiatif insus akan didistribuskan bagi 970 atlet melalui rekening atas kesepakatan dengan masing-masing pengurus cabor,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan