BANDUNG – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Provinsi Jawa Barat (Jabar), Uung Kusmana menyebutkan angka gugatan perceraian di Jawa Barat mencapai 55.876 per Agustus 2020.
Jika dibandingkan periode yang sama di 2019, kata dia, ada kenaikan gugatan perceraian diangka 10 hingga 20%.
“Kita menyesalkan terjadi lonjakan angka perceraian di beberapa wilayah Jawa Barat, apalagi di tengah pandemi Covid-19, dan kalau berbicara ketahanan keluarga, keluarga itu harus berketahanan dan berkelanjutan,” ucap Uung di Bandung, Kamis, (3/9).
Baca Juga:Daya Beli Menurun, Harga Cabe-cabean dan Sayuran Merosot TajamPemkot Bandung Berencana Berlakukan Jam Malam dan Kembali Tutup Hiburan Malam
Kendati demikian, guna meningkatkan pendapatan keluarga dengan kembali mengoptimalkan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) di seluruh kabupaten dan kota.
Sebab, dungsi ketahanan keluarga karena subtansi dari 8 fungsi ketahanan keluarga mulai dari fungsi agama, reproduksi, budaya, ekonomi, fungsi kasih sayang, perlindungan, pendidikan, dan lingkungan diyakini bisa memperkuat ketahanan keluarga.
“Kita akui dinamika dalam berkeluarga itu memang banyak. Ada saja hal-hal yang menjadi permasalahan yang awalnya dari miss communication (kesalahpahaman), dan itu selalu menjadi tantangan dalam keluarga,” katanya.
“Sehingga BKKBN Jabar mencoba menyosialisasikan lagi tentang pentingnya ketahanan keluarga dengan (mendorong keluaga) mengimplementasikan 8 fungsi keluarga,” imbuhnya
Uung menerangkan, ihwal upaya intervensi ekonomi melalui peningkatkan pendapatan keluarga dengan kembali mengoptimalkan UPPKS di seluruh kabupaten dan kota didasari oleh hasil analisa.
Sebab, ungkap dia, salah satu faktor penyebab tingginya angka perceraian di beberapa wilayah Jawa Barat diantaranya di Kabupaten Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat karena masalah ekonomi.
“Tidak bisa dipungkiri Covid-19 berdampak terhadap ekonomi keluarga, terutama keluarga yang bekerja di sektor yang rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) pengaruh dari Covid-19 (mulai dari sektor manufaktur, pariwisata, perdagangan dan lain-lain),” ungkapnya.
Baca Juga:Wakaf Lahan Pemakaman Khusus Covid-19 di KBB Belum TerisiAdanya Pandemi Covid-19, RPJMD Kota Cimahi Direvisi
Secara umum, faktor ekonomi menjadi salah satu faktor utama tingginya perceraian. Maka UUPKS yang difasilitasi dan dibina oleh BKKBN Jabar harus menjadi salah satu prioritas kerja BKKBN di kabupaten dan kota
Disamping itu, kata Uung, BKKBN Jabar pun mendorong pasangan untuk aktif berkonsultasi ke Pusat Pelayanan Konseling Keluarga (PPKS) yang ada di seluruh wilayah Jawa Barat. Uung berharap pasangan lebih terbuka dan mau berkonsultasi ihwal permasalahan keluarganya ke PPKS.
