Literasi Digital Respon atas Revolusi Industri

Salah satu respons yang harus dilakukan oleh penentu kebijakan pendidikan adalah memberi ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh siswa untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan literasi. Dalam konteks Revolusi Industri 4.0 ini, literasi yang harus didorong adalah salah satu dari keenam kompetensi literasi yang harus dimiliki siswa, yaitu literasi digital.

Melalui formulasi kebijakan pendidikan yang salah satunya mendorong implementasi literasi digital, seluruh siswa dimungkinkan untuk dapat melakukan akselerasi percepatan kepemilikan wawasan ilmu pengetahuan. Hal itu dimungkinkan karena berbagai pengetahuan dan informasi dapat secara cepat dan mudah diperoleh mereka dari internet dengan perangkat digital yang dimilikinya. Melalui upaya tersebut, setiap siswa diharapkan dapat mengimbangi persaingan kehidupan masa kini dan masa depan yang diwarnai dengan fenomena maraknya digitalisasi pada hampir semua sektor kehidupan.

Mengacu pada Wikipedia, literasi digital dimaknai sebagai pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkan secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, seluruh siswa harus dipandu dan diberi pemahaman oleh sekolah untuk menjadi sosok yang memiliki kompetensi seperti diungkapkan di atas. Langkah yang harus dilakukan adalah menyusun program literasi digital yang terintegrasi dengan litarasi lainnya dalam GLS.

Pengenalan siswa oleh sekolah terhadap kompetensi digital ini tidak bisa ditawar-tawar lagi karena kehidupan masa depan siswa akan banyak diwarnai dengan berbagai aktivitas berbau digital. Karena itu, kewajiban sekolah adalah menyiapkan siswa agar dapat survive dalam kehidupan masa kini dan masa depan. Langkah yang memungkinkan dapat dilakukan sekolah adalah melakukan digitalisasi manajemen pengelolaan sekolah dan manajeman pembelajaran. Dengan kedua langkah tersebut, siswa akan dapat intens dengan perangkat digital dalam mengikuti pembelajaran. Bahkan bukan itu saja, langkah tersebut akan pula berimbas pada orang tua siswa dan masyarakat sekitar.

Namun, yang harus catat oleh setiap pemangku kebijakan sekolah adalah melakukan pengontrolan yang ketat terhadap siswa sehingga mereka dapat memanfaatkan perangkat digital. Melalui langkah tersebut, siswa dapat memanfaatkan perangkat digital hanya untuk hal-hal positif semata, terutama dalam upaya menambah wawasan pengetahuannya. Upaya ini harus ditekankankan karena perangkat digital yang telah berada pada genggaman siswa bisa berdampak negatif ketika dimanfaatkan oleh mereka untuk kegiatan negatif. Kesalahan pemanfatan perangkat digital tidak menutup kemungkinan akan berdampak negatif bagi pengguna serta lingkungan sekitarnya. Kebermanfaatan perangkat digital akan tergantung pada siswa itu sendiri dalam menyikapi dan memanfaatkannya. Karena itu para pemangku kebijakan satuan pendidikan harus bersinergi dengan orang tua siswa dan masyarakat guna mendorong siswa agar dapat memanfaatkan perangkat digital dalam upaya implementasi literasi digital.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan