Tertipu Harga Rumah Murah, Belasan Korban Datangi Polsek Pacet Minta  Usut Tuntas

Tertipu Harga Rumah Murah, Belasan Korban Datangi Polsek Pacet Minta  Usut Tuntas
TERTIPU: Belasan warga yang merasa tertipu Pengembang Perumahan Bhayangkara Vilage mendatangi Kantor Polsek Pacet, kemarin (30/8). Mereka meminta polisi megusut tuntas penipuan tersebut. (AYI SOPIANDI/ CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

PACET – Belasan warga di Kecamatan Pacet diduga menjadi korban penipuan investasi peru­mahan bodong Bhayangkara Vilage yang berlokasi di Kampung Buniaga, Desa Ciherang Kecamatan Pacet.

Salah satu korban dugaan penipuan Perumahan Bhayangkara Vilage, Laila Kurniawan (30) warga Kampung Ciputri Desa Ciputri mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 4 juta ke orang yang mengaku petugas dari Developer Perumahan Bhayangkara Vilage IA dan NV pada April 2019 lalu.

“Awalnya saya mendapatkan informasi dari te­man saya yang juga sebagai korban investasi bo­dong perumahan Bhayangkara Vilage,” ujarnya.

Baca Juga:Dinsos Optimis Kemiskinan di Sumedang Turun 1% Pertahun TercapaiHasil Seleksi Terbuka 6 Jabatan Tinggi di Tangan Bupati Karawang, Pelantikan Tunggu Izin Kemendagri

Laila mengatakan, uang yang telah disetorkan sebesar Rp 4 juta itu juga dibuktikan dengan kwitansi dan terbagi menjadi dua bagian yakni Rp 1,5 juta untuk uang muka Dp pertama dan booking fee Rp 1,5 juta. Sedangkan yang Rp 1 juta kembali dimintanya untuk cicilan Dp ke dua.

“Total uang yang sudah masuk ke pihak Devel­oper sebesar Rp 4 juta, tapi kalau teman-taman yang lainnya ada yang sudah masuk uang kurang lebih Rp 8 jutaan,” ungkapnya.

Sementara itu suami dari Liana, Taufik men­gaku dari awal sudah curiga dengan adanya harga perumahan yang di seputaran Pacet begitu mu­rah.

“Dari awal saya memang sudah curiga, bahkan saya juga sudah memberikan sa­ran sama istri saya (Laila) jangan mudah percaya den­gan iming-iming murah,” katanya.

Menurutnya, secara logika, ada perumahan di seputaran Cipanas-Pacet dengan harga yang begitu murah bahkan cicilannya pun dibawah satu juta.

“Hanya dengan Dp Rp 8 juta di cicil, dan angsurannya pun per bulannya di bawah satu juta. Logikanya dimana,” terang Taufik.

Dijelaskan Taufik, ia ber­sama korban lainnya me­mang sebelumnya sudah membuat laporan ke pihak yang berwajib dan bahkan sempat melihat ada dua orang yang telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Pacet. Tapi hingga saat ini belum ada lagi kejelasan nasib uang kami sebagai korban penipuan.

Baca Juga:Pengamat Sebut Kesejahteraan Kabupaten Sumedang Belum MerataFabiano Beltrame Siap Bimbing Para Pemain Muda

“Kami disini sepakat untuk kembali mendatangi Kantor Polsek Pacet, sudah sampai sejauh mana penanganan kasus dugaan penipuan Peru­mahan Bahayangkara Vilage ini,” jelasnya.

0 Komentar