Tertipu Harga Rumah Murah, Belasan Korban Datangi Polsek Pacet Minta  Usut Tuntas

Tertipu Harga Rumah Murah, Belasan Korban Datangi Polsek Pacet Minta  Usut Tuntas
TERTIPU: Belasan warga yang merasa tertipu Pengembang Perumahan Bhayangkara Vilage mendatangi Kantor Polsek Pacet, kemarin (30/8). Mereka meminta polisi megusut tuntas penipuan tersebut. (AYI SOPIANDI/ CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

Yuli Nuraeni (27) warga Pasirkampung, Desa Seka­tani Kecamatan Pacet men­gatakan, bahwa dirinya sudah menyetor uang untuk book­ing fee dan Dp Perumahan Bhayangkara Vilage sebesar Rp 8 juta.

“Saya sudah menyetorkan uang untuk booking fee dan DP Perumahan Bhayangkara Vilage sebesar Rp 8 juta,” kata Yuli Nuraeni.

Yuli mengatakan, awal mu­lanya ia pun mendapatkan informasi harga perumahan yang murah yang berlokasi di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet.

Baca Juga:Dinsos Optimis Kemiskinan di Sumedang Turun 1% Pertahun TercapaiHasil Seleksi Terbuka 6 Jabatan Tinggi di Tangan Bupati Karawang, Pelantikan Tunggu Izin Kemendagri

“Awalnya saya juga dapat informasi dari korban, saya pikir kapan lagi bisa punya rumah cicilan yang begitu murah dan tak jauh dari kam­pung,” paparnya.

Yuli berharap, bahwa kasus ini segera selesai dan uangn­ya yang telah disetorkan ke pihak Perumahan Bhayang­kara Vilage segera dikem­balikan.

“Saya sih simpel saja, kasus ini cepat selesai dan uang saya kembali,” pungkasnya.

Maman Durahman(30) warga Desa Ciherang korban Perumahan Bhayangkara Vilage mengatakan, kurang lebih ada 140 orang yang ter­tipu. Hampir rata-rata men­galami kerugian Rp 8 juta.

“Semuanya kurang lebih ada 140 orang, dan yang su­dah melaporkan kurang lebih baru 80 orang,” katanya.

Maman mengatakan, tak banyak permintaan dari per­masalahan yang menim­panya itu.

“Saya hanya ingin uang kami bisa dikembalikan, ka­rena kalau saya lihat progres pembangunan perumahan tidak jelas,” tandasnya.

Baca Juga:Pengamat Sebut Kesejahteraan Kabupaten Sumedang Belum MerataFabiano Beltrame Siap Bimbing Para Pemain Muda

Sementara itu Kapolsek Pacet AKP Galih Apria men­gatakan, pihaknya sudah mengamankan dua orang diduga pelaku penipuan Perumahan Bhayangkara. Selain itu kurang lebih ada 120 orang yang diduga telah tertipu dari kasus penipuan tersebut.

“Jadi, kurang lebih ada 120 orang yang tertipu, dan yang sudah melapor satu orang yang mewakili 80 orang. Kesimpulannya, dari empat orang pelaku ini baru dua orang yang sudah diamankan. Sisanya tinggal dua orang sedang dilakukan pengejaran,” ungkapnya.

Galih mengatakan, pihaknya akan terus mengejar ke dua orang DPO tersebut. Dengan hara­pan ratusan warga tersebut uangnya bisa semuanya tergantikan.(yis/sri)

0 Komentar