Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana, rancangan KUA-PPAS APBD Kota Cimahi tahun 2021 belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) hingga bantuan dari Pemprov Jabar.
“Jadi pasti bertambah dari nilai rancangan KUA-PPAS yang kita sampaikan ke dewan karena DAK, DID dan bantuan provinsi belum masuk ke pendapatan,” beber Achmad. (mg4/yan)
