Kemendagri Tunda Pilkades, Bupati Ciamis Akan Maksa

CIAMIS – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menanggapi adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 141/4528/ SJ mengenai penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

Pihaknya akan ke- Kemendagri berupaya agar Pilkades Ciamis bisa dilaksanakan, karena saat ini sudah masuk tahapan kampanye dan akan memasuki masa tenang.

“Kasihan pada calon kalau ditunda. Dan jika ditunda lagi, perhitungan kita malah lebih rawan, karena sebelumnya banyak para calon yang mengadu agar Pilkades secepatnya dilaksanakan,” ungkap Herdiat kepada wartawan di Pemda Ciamis, Selasa (11/08).

Herdiat meyakinkan, bahwa seluruh panitia Pilkades di masing-masing desa telah berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan. “Bahkan kami telah menyusun regulasi agar Pilkades di Ciamis berjalan aman. terutama dalam pencegahan Korona,” kata Herdiat.

Herdiat menyampaikan bahwa untuk TPS saja yang biasanya 1 desa 1 TPS sekarang dibagi jadi 5 sampai 6 TPS per desa untuk pemungutan suara. Karena, tujuannya untuk memecah kerumunan, bahkan masyarakat juga bergotong royong melaksanakan protokol kesehatan.

Bahkan selain itu, Ciamis bisa dikatakan zona hijau, karena tidak ada kasus Covid- 19 selama beberapa Minggu ini. “Selain itu pertimbangan lainnya, Pilkades harus dilaks­anakan, karena tahapannya sudah memasuki masa tenang, berbeda dengan daerah lain­nya yang belum memasuki tahapan,” paparnya.

Selain itu, kata dia, perhitungannya juga soal pengamanan dari Polres Ciamis yang membawahi dua wilayah. “Makanya harus dilaksanakan sekarang agar keamanan nantinya bisa terfokus. Baik untuk Pilkades Ciamis maupun Pilkada Pangandaran,” terangnya.

Mudah-mudahan besok sudah ada keputusannya, agar Pilkades serentak di Ciamis dapat digelar sesuai jadwal.

Calon Kepala Desa Jelat Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis, Darsono mengaku kaget dengan adanya surat Mentri Dalam Negeri mengenai pengunduran Pilkades dan PAW Kades.

“Jika benar sampai diundur, tega sekali merusak calon. Ini surat undangan sudah disebar mas pilkadesnya ditunda. Jika ditunda akan demo lagi. Semoga saja tak diundur karena pemilihan cuman menghitung hari,” tuntas Darsono, yang juga Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkades (FMPP) Kabupaten Ciamis.(iman s rahman)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan