Dewan Nilai Relaksasi Tempat Hiburan Keputusan Tepat

Lebih lanjut Uung mengatakan terkait hal yang perlu ditekankan oleh Pemkot saat melakukan peninjauan tempat hiburan malam. Keselamatan bagi pengelola maupun pengunjung tetap menjadi prioritas utama. Tak hanya itu, pengelola juga harus memberikan tindakan tegas terhadap pengunjung yang melakukan tindak pelanggaran.

”Dia (pengelola) harus mematuhi aturan, kalau Pemkot Kota Bandung melakukan penindakan secara disiplin, penyegelan atau penutupann karena terjadi penularan ya harus menerima. Itu konsekuensinya,” ungkapnya.

Pengawasan dan pembinaan juga menjadi hal yang tak luput harus diperhatikan oleh Pemkot Bandung. Pasalnya, Uung menilai para pengusaha hiburan malam memerlukan bimbingan saat diberi izin untuk beroperasi kembali.(mg7/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan