Kegiatan Belajar Tatap Muka Harus Dipersiapkan Juklak Juknisya

SOREANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi mengaku sangat mengapresiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung yang akan menggulirkan sekolah daring dan luring seperti belajar melalui televisi, radio hingga ada guru kunjung.

Namun, kegiatan belajar dengan tatap muka juga merupakan bagian yang penting, sehingga perlu dipersiapkan baik infrastrukturnya maupun juklak juknisya.

’’Kegiatan belajar tatap muka ini pasti hanya dilakukan di zona hijau dan harus digulirkan secara bertahap dan harus ada ijin dari orang tua,” ungakap Fahmi saat di wawancara, Rabu (5/7).

Dia menilai, anak-anak sangat rentan terpapar Covid 19, maka yang pertama dibuka adalah sekolah ditingkat perguruan tinggi.

Menurutnya, orang tualah yang ingin pemberlajaraan tatap muka kembali diberlakukan, tapi Disdik harus bijak dalam menyikapi hal tersebut.

’’Jadi, tidak serta merta karena desakan orang tua, sekolah langsung dibuka,’’kata dia.

Pembelajaran sistem daring yang memberatkan orang tua karena harus mengeluarkan uang lebih untuk kuota internet. Sehingga, sistem daring ini memang mahal sehingga sentuhan antara guru dan siswa menjadi kurang leluasa.

Tapi disini lain, sistem daring ini bisa meningkatkan kreatifitas orang tua dan guru meningkat, agar anak atau siswanya tetap bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Fahmi pun tak menyangkal, dengan adanya pembatasan pada saat pembelajaran tatap muka, bisa membuat target kompetensi siswa tak tercapai. Namun, setidaknya hal-hal dasar pengetahuan tetap harus disampaikan oleh guru kepada siswa.

“Persoalan, apakah kualitasnya akan berkurang, harap dimaklum. Karena memang kondisinya sedang ditengah pandemi Covid 19. Mau ga mau kualitas peserta didik terpengaruh, dan bisa jadi berkurang,” tandasnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan