SOREANG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana menyatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan Gubernur Jawa Barat, bahwa pembelajaran di sekolah akan kembali dibuka berdasarkan aturan yang harus diterapkan oleh pihak sekolah.
Menurutnya, pembukaan belajar tatap muka langsung hanya dibuka di daerah zona hijau saja secara bertahap. Dimulai dari pembukaan perguruan tinggi, dua bulan kemudian SMA/SMK sederajat, setelah itu tingkat SMP/MTs dan sederajat kemudian SD dan sederajat hingga akhirnya pembukaan sekolah ditingkat TK dan PAUD.
“Sekolah yang diijinkan untuk dibuka tersebut harus memehuhi protokol kesehatan, misalnya melakukan skrining terhadap para siswa dan pengajar terklebih dahulu,’’kata Juhana kepada Jabar Ekspres, Kamis, (6/8).
Baca Juga:Kades Sarimukti Bawa Buldozer Ratakan Lahan Sekolah SMKN 1 CipatatPegawai Gaji di Bawah 5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Selama Empat Bulan
Selain itu, sekolah juga harus menjaga kebersihan dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan.mengatur pshysical ditancing dan seluruh siswa wajib kenakan masker.
Pembukaan sekolah ini harus ada kesepakatan dari para orang tua. Dimana kepala sekolah mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung kemudian ditembuskan lagi kepada Ketua Gugus Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Bandung.
Juhana menuturkan, ada beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung yang masuk zona hijau seperti Pangalengan, Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali, Pacet hingga Ibun. Sehingga, persiapan pembukaan di zona hijau itu segera dilakukan.
Selain itu, untuk jam belajar, sekolah harus melakukan perubahan dengan bergilir. Fase pertama sekolah akan dilaksanakan hanya paruh hari dan paruh jam pelajaran.
’’Paruh hari ini misalnya dalam seminggu hanya dua hari masuk sekolah, dan sisanya melaksanakan belajar dirumah dengan daring. Sedangkan paruh jam pelajaran, menjadi 20 menit saja,’’ pungkas Juhana.
Dia menambahkan, Meskipun ada pembatasan disejumlah aspek, Juhana memastikan target kurikulum tidak akan terganggu. Kompetensi inti dan kompetensi dasar tetap harus tercapai.
’’Jadi, skenarionya adalah dengan cara meningkatkan pendekatan metodelogi nya. Maka kami siapkan modulnya,” jelasnya.(yul/yan)
