Pengelolaan IPAL TPA Sarimukti Buruk, Sungai Cipicung Tercemar Limbah Sampah Air Lindi

CIPATAT – Aliran Sungai Cipicung di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tercemar berat oleh limbah cairan sampah atau air lindi dari TPA Sarimukti.

Pencemaran tersebut terungkap setelah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat melakukan uji laboratorium dua sampel air ke Laboratorium Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan (PULIK) Universitas Padjajaran

Uji laboratorium dua sampel air, yakni air lindi dan air sungai untuk membuktikan jenis zat yang terkandung dalam aliran air sungai.

Dikhawatirkan jika di aliran sungai tersebut mengandung zat berbahaya bagi lingkungan atau bagi manusia yang kerap beraktivitas di sekitar sungai.

“Secara visual kedua sampel terlihat hitam yang menandakan kandungan padatan terlarut dan tidak terlarutnya tinggi, tapi kami ingin lebih memastikan zat apa saja yang ada di dalam air tersebut jadi perlu ada uji laboratorium,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Meiky W Paedong, Kamis (23/7).

Secara kasat mata air Sungai Cipicung terlihat hitam pekat yang menandakan tingginya kepadatan terlarut dan tidak terlarut. Hal itu juga berarti menjelaskan bahwa IPAL TPA Sarimukti berkualitas buruk.

“Sampel air sungai Cipicung sebenarnya secara kasat mata saja sudah terlihat jelas tercemar karena warna airnya yang hitam dan berbau,” jelasnya.

Selain tercemar air lindi, Sungai Cipicung juga tercemar oleh sampah plastik. Sampah tersebut juga diduga berasal dari tumpukan sampah plastik di TPA Sarimukti yang terbawa ke aliran sungai.

“Sungainya dipenuhi sampah plastik yang limpas dari lokasi TPA . Sampah plastik banyak ditemukan mengendap di badan sungai dan juga sepadannya. Jadi ada dua penyebab pencemaran, sampah dan air lindi,” bebernya.

Hasil uji laboratorium sampel cairan dari Sungai Cipicung nantinya bakal menjadi bukti lanjutan atas tercemarnya air sungai di kawasan Desa Sarimukti tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Apung Hadiat Purwoko mengatakan pengelolaan TPA Sarimukti ditangani langsung oleh Badan Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) di bawah Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat.

Jika benar ada pencemaran di sungai yang ada di wilayah Bandung Barat itu, pihaknya bakal mengajukan keberatan atas buruknya pengelolaan IPAL TPA Sarimukti.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan