Baladika Adhiyaksa Siap Bersinergi Tuntaskan Masalah Pekerja Migran

BANDUNG – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan kepada seluruh masyarakat baik lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk turut membantu pemerintah menuntaskan permasalahan pekerja migran di daerah.

Dia mengatakan, agar masyarakat turut berperan aktif untuk memberikan informasi jika ditemukan pekerja migran yang ingin ke  bekerja ke luar negeri tidak melalui prosedur resmi.

’’Ini dalah upaya pendeteksian dini. Keberadaan pekerja Migran Non Prosedural biasanya dilakukan penyalur tenaga kerja yang tidak terdaftar ( ilegal ),’’jelas dia dalam keterangan rilisnya ketika usai acara audensi dengan LSM Baladika Adhiyaksa Nusantara (BAN) Senin, (20/7).

Dia menuturkan, di tengah masyarakat kita banyak sekali ditemukan kasus-kasus pemberangkatan pekerja migram yang tidak procedural. Akibatnya, sangat merugikan calon pekerja itu sendiri.

’’Itu akan merugikan pekerja migran kita yang berujung atas hak hak pekerja migran indonesia yang diberangkatkan lewat jalur ilegal tidak mendapatkan perlakuan yang tidak baik diluar negeri,’’ujarnya.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana yang didampingi oleh sekjen Asep Riyadi dan Ka Badan Litbang Achmad sentosa mengatakan, permasalahan pekerja illegal di Indonesia khususnya terjadi di Jawa Barat, terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat mengenai prosedur keberangkatan kerja di luar negeri.

Menurutnya, dari beberpa kasus yang ditemui tidak sedikit masyarakat tidak mengetahui identitas perusahaan penyalur pekerja migran itu.

Calon pekerja migran biasanya hanya diiming-imingi penghasilan atau gaji yang besar selama bekerja di luar negeri. Bahkan tidak sedikit mereka tidak dibekali keahlian dan pengetahuan tambahan selama di luar negeri.

’’Akibatnya banyak Pekerja Migran yang sudah berangkat malah terlunta-lunta bahkan tidak menerima bayaran karena dipotong oleh perusahaan penyalur, bahkan tidak sedikit pekerja migran bermasalah dengan hukum negara lain’’ucap Yunan.

Untuk itu, bagi pemerintah, sosialisasi menganai aturan terhadap pekerja migran sangat penting. Sehingga, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri mengetahu dan paham mengenai keberadaan perusahaan penyalur itu.

Melihat kondisi ini LSM BAN meminta kepala BP2MI untuk dapat bersinergi menggiatkan kembali sosialisasi mengenai procedural kepada para calon pekerja migran khususnya di Jawa Barat agar menambah pengetahuan mengenai tata cara keberangkatan bekerja di luar negeri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan