SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi diizinkan memperbaiki data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap berikutnya. Hal itu disampaikan Menteri Sosial Juliari P didampingi Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama, Kamis (9/7/2020).
“Tentunya nanti kita akan cek lagi ke kabupaten apakah data yang kemarin sudah oke, kalau sudah oke lanjut. Kalau misalnya ada yang perlu diganti atau dihilangkan silahkan, koordinasi dengan daerah penting, karena yang di lapangan ini kan yang kita lihat ini PT Pos dan daerah,” jelasnya.
Agar data penerima BST tepat sasaran maka pemerintah daerah perlu memperhatikan akurasi data di daerahnya masing-masing. Data penerima BST harus dimutakhirkan oleh pemda untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Ke depannya pembaruan data ini dimasukan ke dalam DTKS. Sebab kalau tidak masuk itu akan sulit untuk mendapat bantuan sosial,” ujarnya.
Juliari menyebutkan dengan adanya pembaruan data oleh pemda, target penerima BST sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa tercapai dan tentu dengan lebih tepat sasaran termasuk di Kabupaten Sukabumi.
“Adanya pembaruan data oleh pemda tersebut bisa menjadikan target 9 juta KPM penerima BST tersebut dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” terangnya.
Data penerima BST di Jawa Barat sebanyak 1.150.254 keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan untuk kota dan Kabupaten Sukabumi masing-masing 5.099 dan 95.371 KPM.
Pada pencairan hari ini sejumlah 410 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Benda dan 531 KPM untuk di Desa Kutajaya.
Sementara total untuk Kabupaten Sukabumi, Kemensos mengalokasikan program sembako sebanyak Rp 486.125.700.000 untuk 211.359 KPM.
“Kunjungan ke Sukabumi melihat penyaluran BST tahap ke tiga, terakhir ya di Desa Benda ada 400 sekian KK hari ini selesai. Untuk persiapan tahap berikutnya dengan nilai Rp 300 ribu tapi sampainya Desember,” kata Juliari.
Mensos mengaku sempat berdialog dengan KPM yang mengaku penghasilannya menurun drastis di tengah pandemi. Untuk itu, BST diharapkan bisa sedikit ‘menyelamatkan’ kebutuhan dasar mereka.
“Tadi saya tanya tiga orang mereka perlu uang sampai Rp 2 – 3 juta per bulan, tentunya yang tadinya mereka bisa penuhi sekarang tidak bisa. Misalnya punya kebutuhan Rp 3 juta sebulan sekarang (penghasilan) mereka menjadi Rp 2 juta kan artinya ada kekurangan. Artinya apa minimal dengan Rp 600 ribu itu kebutuhan dasar mereka itu bisa terpenuhi, intinya membantu meringankan beban pengeluaran mereka yang terdampak,” bebernya.