Selama Pandemi, Muncul Modus Baru Peredaran Narkoba

BANDUNG – Selama Januari sampai dengan Juni 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus narkoba dan minuman keras. Barang sitaan tersebut resmi dimusnahkan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat menerangkan, barang bukti narkotika dan minuman beralkohol ini merupakan sitaan dari berbagai polres di wilayah hukum Polda Jabar.

“Sabu ini hasil pengungkapan oleh Ditresnarkoba selama Januari hingga Juni 2020, sisanya kami juga musnahkan minuman keras,” kata Rudy saat memberikan keterangannya usai pemusnahan narkotika dan miras di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (7/7).

Rudi mengatakan, barang bukti narkotika dan minuman keras hasil sitaan Ditres Narkoba Polda Jabar yang dimusnahkan yaitu sabu seberat 4.458,21 gram, miras berbagai merek sebanyak 14.528 botol, sedangkan untuk Polres jajaran, narkotika jenis sabu seberat 147,59 gram.

Selanjutnya ganja 25.942,30 gram, extacy 20 butir, gorila 105,03 gram, precursor 539,80 gram, obat keras terlarang (OKT) 1.1785,00 butir, minuman keras berbagai merek 5.926,00 botol, tuak 1,00 ember dan 27,00 dirijen serta ciu 394 liter.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, selama pandemi Covid-19, muncul modus baru dalam peredaran narkotika, salah satunya dengan menggunakan jasa travel. Bahkan, sambung dia, para pengedar ini tak segan memanfaatkan situasi pandemi untuk menjual barang haram mereka.

“Selama pandemi Covid-19 ini para pengedar menggunakan jasa travel. Bahkan, menggunakan kedok pengiriman logistik untuk bantuan sosial,” jelasnya.

Menurutnya, meski selama Pandemi ini tidak ada peningkatan kasus narkotika. Namun, katanya, permintaan atas barang haram tersebut tetap ada. Oleh karena itu, pihaknya bakal terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat ini.

“Meski selama pandemi ini kasus narkotika tidak meningkat, tetapi kita akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” terangnya.

Dirinya juga selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjauhi terhadap barang narkoba yang bisa merusak fisik dan pikiran manusia. Bahkan, ancaman kematian sangat tinggi. “Tetap jauhi narkoba, dan laporkan jika menemukan kasus di lapangan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (yul/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan