Dibudpar Kabupaten Bandung Barat Lakukan Pendataan Ulang 117 Aset Situs Bersejarah

Dibudpar Kabupaten Bandung Barat Lakukan Pendataan Ulang 117 Aset Situs Bersejarah
MELIHAT KONDISI:Petugas penjaga terowongan mengecek kondisi Terowongan Sasaksaat yang menjadi salah satu situs bersejarah di Kabupaten Bandung Barat.
0 Komentar

NGAMPRAH-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung Barat (KBB) selesai melakukan pendataan situs-situs bersejarah yang jadi aset wisata budaya daerah.

Berdasarkan data Disbudpar KBB, tercatat ada sebanyak 117 aset situs bersejarah peninggalan zaman Belanda atau lebih tua lagi yang sudah didata dan diklasifikasikan.

“Kita sudah lakukan pendataan aset situs bersejarah yang ada di KBB. Saat ini, hasil pendataan kita ada 117 aset. Bisa saja bertambah kalau ada aset yang terlewat saat pendataan,” ungkap Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudpar KBB, Asep Diki Hidayat, Kamis (2/7).

Baca Juga:Warga Disiplin, Pelayanan Imunisasi OptimalPindahkan Ribuan Peserta UTBK dari Luar Domisili

Asep mengatakan, hasil pendataan aset bersejarah itu akan dilanjutkan dengan inventarisir mengenai kondisinya. Inventarisir tersebut nantinya dilakukan oleh  Tim Ahli Cagar Budaya KBB.

“Kalau Disbudpar hanya mendata saja. Nantinya akan diinventarisir lagi kondisinya oleh Tim Ahli Cagar Budaya. Selanjutnga bakal direkomendasikan ke Kemendikbud untuk diregistrasi dan diklasifikasi setiap bangunannya,” katanya.

Asep menambahkan, dari 117 situs bersejarah di KBB, banyak yang usianya sudah di atas 50 tahun bahkan sudah sampai 100 tahun lebih. Namun kondisinya pun tetap terjaga.

“Banyak yang sudah di atas 50 tahun juga, misalnya Bosscha, itu kondisinya masih bagus. Ada juga Terowongan Sasaksaat, itu bahkan sudah 100 tahun dan kondisinya tetap kokoh,” bebernya.

Ke 117 situs bersejarah di KBB itu keberadaannya tersebar di 16 kecamatan. Bentuknya pun bermacam-macam, seperti bangunan Belanda, makam, dan bebatuan yang sudah banyak diketahui publik.

Dari total 117 situs bersejarah, oleh pihaknya ada 10 bangunan yang sudah diberikan plang bertuliskan Cagar Budaya.

Di antaranya PN Kertas Padalarang, Rumah Dinas PT Kertas Padalarang, Stasion Kereta Api Sasaksaat, Terowongan Kereta Api Sasaksaat, Benteng Belanda Cikahuripan, Observatorium Bosscha, Industri Hilir The Panglejar PTPN VIII, Stasion Cikadongdong, Stasion Kereta Api Tagog Apu, Stasiun Cilame.

Baca Juga:Empat Pengurus KONI Masuk BuiTiga Karyawan RSUD Cibabat Positif Covid-19

“Nanti setelah diinventarisir bisa kita perbaiki dari segi penambahan plang dan fasilitasnya. Karena sebagian memang sudah dikenal publik,” tandasnya. (mg6/tur)

0 Komentar