“Kalau untuk tanah pasti bakal naik terus nilainya. Apalagi kalau pemkab memiliki lahan baru maka nilai asetnya otomatis bakal berubah lagi. Berbeda dengan alat perlengkapan seperti mebeler kalau sudah tidak layak bisa dimusnahkan (dibakar). Tapi kalau seperti komputer kita bisa hibahkan kalau memang masih layak pakai,” pungkasnya. (adv/drx)
Total Aset Milik Pemkab
- Aset hasil limpahan dari Pemerintah Kabupaten Bandung.
- Aset hasil pembelian dari APBD KBB.
- Aset lain-lain yang sah.
– Hibah Pemerintah Pusat.
– Hibah Pemprov Jabar.
– Hibah masyarakat.
– Hasil putusan Pengadilan atau hasil kerja sama.
Jenis Aset:
- Fisik.
– Tanah.
– Kendaraan motor dan mobil.
– Bangunan.
– Mebeler.
– Peralatan Mesin.
– Alat Tulis Kantor.
- Non Fisik.
– Detail Engineering Design (DED), 15 persen dari nilai setiap bangunan.
– Aset Kajian, seperti pengkajian ekonomi.
Jumlah Aset Pemkab:
– Tanah 1.735 bidang dengan luas lahan 6.136.513 meter persegi.
– Kendaraan mobil sekitar 400 unit.
– Kendaraan motor sekitar 1.200 unit.
CAPTION:
PUSAT PEMERINTAHAN: Kantor Pemkab Bandung Barat berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah. Lokasi ini menjadi pusat pelayanan kepada masyarakat mulai dari adminduk, perizinan dan pelayanan lainnya.