Covid-19 Ganggu Program Periode Ajay-Ngatiyana

CIMAHI – Pembangunan Pemerintah Kota Cimahi tahun 2020 dipastikan melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022. Sebab, program Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna-Ngatiyana tahun ketiga ini terhambat oleh pandemi virus korona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Acep Jamaludin saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (11/6).

”Dengan adanya Covid-19 ini, otomatis pembangunan di Cimahi fase ketiga ini enggak nyambung dengan RPJMD,” kata Acep.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Cimahi segera merevisi RPJMD 2017-2022.

”Kalau pendapat saya kan RPJMD ini 5 tahun. Tahun 2020 sudah keluar dari rencana pembangunan, otomatis harus direvisi,” tegas Acep.

Seperti diketahui, hampir semua program tahun ini yang sudah direncanakan dalam RKPD maupun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020 terhambat dengan adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Sebab, anggaran program di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkena kebijakan pemangkasan atau refocusing dan realokasi untuk penanganan Covid-19 di Kota Cimahi. Banyak anggaran OPD yang dipangkas dan dialihkan ke dalam Biaya Tak Tertuga (BTT) untuk virus korona.

Dengan kondisi tersebut, ujar Acep, jelas Pemkot Cimahi harus segera melakukan revisi RPJMD. Sebab jika tidak, maka rencana pembangunan erap Ajay-Ngatiyana dipastikan tidak akan tercapai selama kepemimpinan mereka yang akan berakhir tahun 2022 mendatang.

”Maka RPDJM juga enggak nyambung, enggak akan tercapai. Pemerintah kota harus segera menyelaraskan RPJMD,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

RPJMD Kota Cimahi sendiri berbentuk Peraturan Daerah (Perda), sehingga untuk merevisinya otomatis harus diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Proglegda).

”Tapi kalau enggak salah masuk Proglegda. Harus diutamakan biar enggak disorientasi antara fase-fase RPJMD,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Husein Rachmadi mengatakan, pihaknya sendiri memang berencana untuk merevisi RPJMD tahun 2017-2022.

”Kalau untuk di Cimahi kita mencoba untuk dirubah RPJMD karena kita masih ada dua tahun lagi sampai tahun 2022. Jadi masih ada manfaatnya untuk 2021-2022,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan