Pelaksanaan Haji Terancam Batal

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020 M di tengah pandemi Covid-19, beserta potensi dampak-dampak yang mungkin timbul dan rencana mitigasinya.

Pihaknya sedang menyusun contingency plan terhadap penyelenggaraan haji tahun1441H/2020M. Salah satu tahapannya adalah dengan merancang skenario penyelenggaraan haji yang pelaksanaannya sudah semakin dekat.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, ada dua skenario yang disusun sebagai langkah antisipasi. Pertama, Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M dilaksanakan dengan pembatasan.

“Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi Tanah Suci yang masih berisiko kendati haji dapat dilaksanakan,” kata Zainut, Selasa (12/5).

“Kuota diperkirakan, terpangkas hingga 50% dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing,” sambungnya.

Menurut Zainut, skenario ini memaksa adanya penyeleksian lebih mendalam terhadap jamaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih.

“Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan terms dan conditions yang disepakati misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi,” terangnya.

Skenario kedua, kata Zainut, dengan kemungkinan besar haji 1441H/2020M tidak diselenggarakan. Skenario ini menggunakan asumsi, bahwa kondisi Tanah Suci belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun biasanya.

“Atau, pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun,” ujarnya.

Atau pula, Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Saudi atau bahkan lambatnya keputusan jadi tidaknya penyelenggaraan haji tahun ini dari pemerintah Arab saudi.

Ia menambahkan, skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya.

“Terkait dua skenario penyelenggaraan haji, sampai saat ini kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi,” terangnya.

Sementara itu, Kemenag mencatat sampai dengan penutupan sore ini, Selasa (12/5), total jamaah yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap II sebanyak 2.404 jamaah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan