Pelaksanaan Haji Terancam Batal

“Hingga sore ini, ada 2.404 jamaah yang melunasi biaya haji, terdiri dari 2.027 jemaah haji reguler, dan 377 jamaah dengan status cadangan,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis.

Muhajirin menjelaskan, bahwa sebelumnya pelunasan BPIH tahap I ditutup pada 30 April 2020. Saat itu, masih terdapat 22.919 kuota haji yang belum terlunasi.

“Jumlah ini terdiri dari 21.157 kuota jamaah haji reguler, 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), dan 250 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KIHU). Untuk itu, dibuka pelunasan tahap II, 12 – 20 Mei 2020,” tuturnya.

Menurut Muhajirin, pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.

Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.

“Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU,” ujarnya. (fin/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan