Polres Cimahi Selidiki Alur Pengadaan Paket Sembako Ayam Busuk yang Diduga Ada Unsur Korupsi

NGAMPRAH – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi, kembali memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Pemeriksaan awal, Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi memanggil tiga orang, di antaranya RT, RW, dan beberapa perangkat desa serta kecamatan.

Dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 muncul setelah warga Perum Alam Sanggar Indah (ASI) RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, menerima sembako dari Pemda KBB yang isinya terdapat ayam busuk, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan.

“Sampai saat ini kami sudah memanggil dan memeriksa 6 orang, mereka semua diambil keterangannya. Prosesnya masih terus berjalan,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, saat ditemui, Selasa (12/5).

Pihaknya saat ini terus mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang diperiksa untuk mengetahui alur pengadaan hingga penyaluran bantuan untuk warga terdampak COVID-19.

“Masih terus kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana jalan cerita dari mulai pengadaan sembako sampai penyalurannya juga,” terangnya.

Pihaknya belum bisa mengetahui apakah akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebab proses penyelidikan masih berjalan.

“Proses penyelidikannya masih panjang. Untuk pemanggilan sampai bupati belum ada, karena semuanya tergantung pemeriksaan di bagian bawah ini dulu. Apakah perlu pemeriksaan bupati atau tidak menunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, akan tetap mengikuti proses penyelidikan Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyaluran sembako.

Dirinya siap dipanggil Unit Tipikor jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya. Namun saat ini, ia dan pihak lain di Pemkab Bandung Barat akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.

“Kita harus siap kalau diundang begitu. Terkait bantuan sebetulnya kita4 juga terus rapat, agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran,” katanya. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan