Pemkab Bandung Barat Minta Setiap Desa Siapkan Rumah Singgah/Isolasi

Pemkab Bandung Barat Minta Setiap Desa Siapkan Rumah Singgah/Isolasi
SEDIAKAN RUMAH: Rumah isolasi desa Pagerwangi disiapkan untuk isolasi ODP atau positif.
0 Komentar

NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta setiap desa membuat rumah singgah atau isolasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari para perantau yang nekat pulang kampung.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Nanang Ismantoro, mengatakan, rumah singgah itu direncanakan ada di setiap desa di KBB. Menurutnya, jika rumah singgah ada di setiap desa, maka warga desa yang baru pulang dari zona merah bisa terpantau lebih ketat.

“Kita upayakan ada per desa. Kita bekerjasama dengan pemerintah desa, di mana anggaran desa siap dikucurkan ke sana minimal untuk akomodasi makanan selama 14 hari diisolasi,” ungkap Nanang, Jumat (8/5).

Baca Juga:Penutupan Jalan Tetap Berlaku Selama PSBB Provinsi Jawa BaratBupati Bandung Himbau Warga Pasar Baru Majalaya Pakai Masker

Rumah singgah itu untuk menampung warga KBB yang baru saja tiba dari daerah terkonfirmasi Covid-19. Para perantau yang baru datang bakal diisolasi selama 14 hari di rumah singgah tersebut.

Dirinya sadar betul bahwa imbauan larangan mudik belum cukup ampuh untuk mencegah perantau pulang kampung. Maka, rencana rumah singgah itu sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari perantau.

“Ini strategi kita untuk mengantisipasi orang-orang yang mudik atau pulang kampung. Jadi ketika sampai di Bandung Barat harus diisolasi dulu di rumah singgah. Jangan sampai setelah di kampung lalu berkeliaran di masyarakat,” terangnya.

Selama pemudik diisolasi di rumah singgah selama 14 hari itu, petugas medis akan pantau langsung perkembangan kondisi kesehatan satu per satu pemudik. Para pemudik itu juga akan diwajibkan untuk melakukan rapid test.

“Minimal seminggu setelah stay di rumah singgah, kita lakukan rapid test kepada para pemudik,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Nanang, masih dalam tahap pematangan konsep dan penyiapan lokasi untuk rumah singgah. Menurutnya, konsep pengadaan rumah singgah menjadi langkah antisipasi satu-satunya jika imbauan larangan mudik dari pemerintah dan fatwa haram mudik dari MUI tidak didengar.

“Kita juga harus memikirkan untuk menjamin kebutuhan makanannya. Saat ini Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang sudah ada,” tandasnya. (mg6/tur)

0 Komentar