DPRD Soroti Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

BANDUNGPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat.

“Di tengah pandemi ini, pemerintah harus mampu mewujudkan dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak. Selama sesuai dengan aturan perundang-undangan dan arahan dari pemerintah pusat, DPRD Provinsi Jabar akan mendorong agar masyarakat yang terdampak pandemi ini mendapatkan bantuan dari Pemprov,” kata Achmad Ru’yat dilansir dari laman resmi DPRD Provinsi Jabar, kemarin (5/5).

Achmad menambahkan, selain melakukan dorongan pihaknya pun akan melakukan pengawasan secara langsung terkait upaya percepatan penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

“Ada refoccusing kegiatan, ada realokasi anggaran, sesuai dengan arahan pemerintah pusat kami mengikuti hal tersebut digeser kepada penanganan pencegahan pandemi ini,” jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat Jabar, untuk tetap tenang dengan berdiam diri di rumah, bekerja produktif di rumah, lakukan pshycal distancing, dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat konsultasi pimpinan tentang kebijakan penanganan kesehatan dan social safetynet akibat Covid-19 dengan unsur Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan, pembahasan dengan Pemprov Jabar pada pekan lalu baru konsep besar tentang penganggarannya.

Pada Rapat Pimpinan dan Ketua AKD serta Ketua masing-masing fraksi membahas secara teknis bagaimana perencanaan anggaran dalam pelaksanaan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 mengenai refocusing anggaran. Pasalnya, sebanyak 1,6 juta warga Jabar yang terdampak Covid-19 perlu diperhatikan.

“Komitmen DPRD agar terlibat bersama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan tepat sasaran. Yang disepakati minggu lalu bantuan tunai sebesar Rp150 ribu, bantuan pangan non tunai sebesar Rp350 ribu,” ujar Ineu. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan