BANDUNG– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Bandung. Kunjungan dilakukan untuk mengecek persiapan KPU setempat, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan, saat ini KPU di daerah melaksanakan penundaan tahapan Pilkada.
“Ada dua yang ditunda tahapannya karena wabah virus Covid-19, yakni mengenai pelantikan PPS/PPK serta tahapan pendaftaran calon independen,” kata Haru, Sabtu (11/4).
Haru menjelaskan, penundaan dua tahapan ini harus juga dievaluasi oleh KPU Pusat terkait tahapan selanjutnya.
“Kami akan mengusulkan ke Komisi II DPR RI agar KPU pusat segera mengeluarkan PKPU di tengah pandemi wabah virus Covid-19 ini,” jelasnya.
Jika KPU merujuk aturan pemerintah, kata dia, sesuai masa tanggap hingga tanggal 29 Mei, tahapan Pilkada selanjutnya tidak akan terganggu.
“Di tengah situasi saat ini kan semuanya belum tentu. Jadi hemat saya KPU pusat harus segera menyiapkan langkah selanjutnya,” terang Haru.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020.
Agus menyebutkan, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 179/PL.02.-Kpt/01/KPU/III/2020, KPU Kabupaten Bandung telah menerbitkan Keputusan Nomor: 19/PP.04.2-Kpt/3204/Kab/III/2020 serta Keputusan Nomor 22/PP.02-Kpt/3204/Kab/III/2020.
“Materi dari dua keputusan yang telah diterbitkan oleh KPU Kabupaten Bandung tersebut berisi tentang penundaan beberapa Tahapan Pemilihan Tahun 2020 dan Penundaan Masa Kerja Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ucap Agus.
Agus menambahkan, tahapan pemilihan yang ditunda di antaranya meliputi penundaan pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), penundaan pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan pencocokan penelitian (coklit), serta penundaan pemutakhiran daftar pemilih.
“Perihal perkembangan pelaksanaan tahapan pemilihan, KPU Kabupaten Bandung menunggu keputusan dari KPU RI. Sebagaimana diketahui, KPU RI telah mengadakan rapat dengar pendapat bersama DPR, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP,” bebernya.