DPRD Jabar Pantau Kinerja KPU Kabupaten Bandung

BANDUNG– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke KPU Ka­bupaten Bandung. Kunjungan dilakukan untuk mengecek persiapan KPU setempat, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung.

Anggota Komisi I DPRD Ja­bar, Haru Suandharu meng­atakan, saat ini KPU di daerah melaksanakan penundaan tahapan Pilkada.

“Ada dua yang ditunda ta­hapannya karena wabah virus Covid-19, yakni mengenai pelantikan PPS/PPK serta tahapan pendaftaran calon independen,” kata Haru, Sab­tu (11/4).

Haru menjelaskan, penun­daan dua tahapan ini harus juga dievaluasi oleh KPU Pu­sat terkait tahapan selanjutnya.

“Kami akan mengusulkan ke Komisi II DPR RI agar KPU pusat segera mengeluarkan PKPU di tengah pandemi wa­bah virus Covid-19 ini,” jelasnya.

Jika KPU merujuk aturan pemerintah, kata dia, sesuai masa tanggap hingga tanggal 29 Mei, tahapan Pilkada se­lanjutnya tidak akan terganggu.

“Di tengah situasi saat ini kan semuanya belum tentu. Jadi hemat saya KPU pusat harus segera menyiapkan langkah selanjutnya,” terang Haru.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyampaikan per­kembangan terkini terkait dengan pelaksanaan Pemili­han Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020.

Agus menyebutkan, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 179/PL.02.-Kpt/01/KPU/III/2020, KPU Kabupa­ten Bandung telah menerbit­kan Keputusan Nomor: 19/PP.04.2-Kpt/3204/Kab/III/2020 serta Keputusan Nomor 22/PP.02-Kpt/3204/Kab/III/2020.

“Materi dari dua keputusan yang telah diterbitkan oleh KPU Kabupaten Bandung tersebut berisi tentang penun­daan beberapa Tahapan Pe­milihan Tahun 2020 dan Pe­nundaan Masa Kerja Anggo­ta Panitia Pemilihan Kecama­tan (PPK),” ucap Agus.

Agus menambahkan, tahap­an pemilihan yang ditunda di antaranya meliputi penun­daan pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), penundaan pemben­tukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan pencocokan penelitian (coklit), serta penundaan pemutak­hiran daftar pemilih.

“Perihal perkembangan pe­laksanaan tahapan pemilihan, KPU Kabupaten Bandung menunggu keputusan dari KPU RI. Sebagaimana dike­tahui, KPU RI telah menga­dakan rapat dengar pendapat bersama DPR, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan