12 Pohon Ganja Siap Panen Ditanam di Areal Perkebunan Desa Cibogo

12 Pohon Ganja Siap Panen Ditanam di Areal Perkebunan Desa Cibogo
Petugas Serse Narkoba Polres Cimahi menemukan 12 tanaman ganja di area perkebunan di Desa Cibogo.
0 Komentar

CIMAHI – Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan pelaku dan belasan pohon ganja yang ditanam di areal perkebunan di Kampung/Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/3).

Pohon yang rata-rata telah mencapai 2 meter tersebut, sudah beberapa kali dipanen tersangka.

Ditemukannya 12 pohon ganja di areal perkebunan milik perorangan tersebut, bermula dari diamankannya salah satu tersangka berinisial A yang kedapatan memiliki daun ganja basah.

Baca Juga:Pemprov Jabar Sediakan Pemakaman untuk Pasien Covid-19 dan Hotel untuk Tenaga MedisPenyebaran Virus Korona Mulai Berdampak Kepada Pedagang Pasar Tradisonal

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti lainnya berupa 12 pohon ganja yang di tanam di areal perkebunan.

“Kami melakukan pengembangan hingga ke lokasi ini dan menemukan lahan yang digunakan untuk menanam ganja. Untuk barang bukti sendiri ada sekitar 12 pohon yang tingginya sekitar 150 sampai 200 centimeter atau 2 meteran,” terang AKP Andri Alam saat ditemui di lokasi, Minggu (29/2).

Berdasarkan pengakuan tersangka, jelas dia, pohon ganja yang merupakan narkotika golongan satu ini ditanam tersangka sejak bulan Desember 2019 lalu. Bibitnya sendiri didapatkan tersangka dari Kota Jakarta.

“Tapi itu pengakuan sementara sehingga kami masih terus melakukan pendalaman mengingat kalau dilihat dari bobot tanaman ini, sepertinya sudah lama ditanam,” ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka A, kata dia, Polisi juga telah mengamankan tersangka lainnya berinisial J. Kedua tersangka berprofesi sebagai sopir.

“Dari kedua pelaku, kami menyita barang bukti ganja basah serta 12 batang pohon (ganja). Kami langsung pasang garis polisi karena dimungkinkan masih ada pohon ganja lainnya yang belum ditemukan, soalnya mereka ini sistem tanamnya dengan cara tabur,” jelasnya.

Dipaparkan dia, belasan pohon ganja yang ditanam di lahan pribadi tersebut untuk dikonsumsi tersangka. Kendati begitu, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan lainnya.

Baca Juga:Masuk Kluster Lembang, Satu Lagi Warga Desa Batujajar Barat Dinyatakan Positif KoronaButuh Bantuan Gakinda, Begini Prosedurnya!

“Menurut pengakuan tersangka, ini dipetik perdua hari sekali untuk konsumsi pribadi namun kita masih melakukan pendalaman, apakah (tanaman ganja) ini diedarkan juga,” tukasnya. (yan/mg6).

0 Komentar