BANDUNG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi mengatakan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan risiko penularan infeksi Covid-19, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada Tenaga Kerja Asing.
“Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pencegahan Covid-19, Disnakertrans Jabar terus lakukan pendataan TKA yang pernah berpergian ke Luar Negari,” ucap M ade kepada Jabar Ekspres, di Bandung, Senin (16/3).
Dijelaskannya, Disnakertrans Jabar memiliki tugas dan tanggung jawab untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dari TKA dan PMI.
“Mulai hari ini kita akan pilih secara sampel dalam pemeriksaan Covid-19 kepada 70 TKA yang sudah melakukan perjalanan keluar Negeri dan 25 orang PMI,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Disnakertrans Jabar pun akan membentuk Tim Cegah Covid-19 di UPTD Wasnaker Wilayah I sd V yang ditugaskan untuk pendataan TKA dan sosialisasi pemantauan TKA dalam pencegahan Covid-19.
“Ini langkah yang telah dilakukan Disnakertrans Jabar sejak Januari 2020, data sementara TKA yang bepergian keluar negerk sudah diperoleh, sekarang kita lanjutkan koordinasi pemantauan TKA mulai tanggal 16 sampai 23 Maret 2020,” paparnya.
Ade mengaku, sejak 29 Januari 2020 pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar dan Ombudsman untuk mendata TKI maupun TKA yang melakukan perjalanan 2 bulan ke negara terpapar Covid-19.
“Disnakertrans sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang ditindaklanjuti dengan Dinkes Kab/Kota se Jabar, selanjutnya pengawasan yang suspect atau positif sudah ditangani Pikobar dan RS yang menjadi rujukan sesuai SOP,” pungkasnya. (mg1/yan)