Kemendagri: IPM Jabar Tinggi

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Jabar menjadi salah satu provinsi yang menopang perekonomian nasional. Maka, kepada pemerintah pusat, dia berharap bisa mengakomodir permohonan-permohonan masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat

Menurut Kang Uu, Jabar dengan jumlah penduduk nyaris 50 juta jiwa, punya peran penting dalam laju ekonomi nasional. Dia pun menyatakan, program yang disusun Pemda Provinsi Jabar sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional.

“Dalam pembangunan, kami membutuhkan anggaran, baik pembangunan pendidikan, kesehatan, ekonomi. Khususnya untuk tahun 2021 untuk Pemerintah Jawa Barat, juga untuk pemerintah kabupaten/kota-nya. Serta  untuk desa/kelurahan di seluruh Jawa Barat,” ucapnya saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2020 Regional 2 di Hotel Grand Aquilla, Kota Bandung, Selasa (10/3).

“Program yang akan kami susun akan linier dengan pemerintah pusat. RPJMD kami akan sesuai dengan RPJM nasional,” tambahnya.

Sedangkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo mengatakan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jabar baik. “IPM Jawa Barat tinggi, pertumbuhan ekonomi bagus. Jabar memiliki destinasi wisata yang sangat berlimpah. Ada wisata sejarah, budaya, alam, perbelanjaan, edukasi dan permainan untuk keluarga, kuliner, juga banyak produk-produk khas,” kata Hadi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, IPM Jabar pada 2019 mencapai 72,03 atau meningkat 0,739 poin dari 2018 yang tercatat 71,30. IPM Jabar pada 2019 juga sudah di atas IPM nasional, yakni 71,92.

Hadi menuturkan, Rakortekrenbang Tahun 2020 digelar sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, kata Hadi, Rakortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan, baik di pusat maupun di daerah, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

Adapun terkait dengan perencanaan pembangunan 2020-2024, Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan amanat, yaitu lima prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020- 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan