RUU Ketahanan Keluarga Bikin Gaduh

JAKARTA- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga menuai sorotan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Karena itu, Pemerintah akan mengkaji seberapa penting RUU yang diusulkan perorangan itu.

“Kami dari Pemerintah tentu melihat seberapa urgensinya RUU ini. Jadi kita juga tahu kita landasan berpikirnya, tujuannya, kemudian juga bagaimana tanggapan dan reaksi masyarakat,” kata Ma’ruf Amin di Istana Wapres Jakarta, Jumat (22/2).

Wapres juga mengatakan, pihaknya akan meminta menteri-menteri terkait untuk mengkaji draf RUU tersebut, selain juga menunggu tanggapan dari masyarakat.

“Kami akan menugaskan menteri terkait untuk membahas RUU itu. Jadi posisi kami hanya merespons saja, baik dari inisiatif itu sendiri maupun juga tentu dari pendapat atau opini publik. Kami belum memberikan pendapat resmi seperti apa,” imbuhnya.

Diketahui, RUU Ketahanan Keluarga merupakan usulan anggota legislatif secara perorangan yang akan dimasukkan ke dalam Prolegnas 2020. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmah mengatakan pihaknya akan melakukan sinkronisasi sebelum memutuskan untuk melanjutkan pembahasan draf tersebut.

Draf RUU tentang ketahanan keluarga menuai pro dan kontra, khususnya terkait legalisasi norma-norma sosial menjadi pasal di undang-undang. Dalam draf RUU tersebut antara lain diatur tentang kewajiban suami dan istri.

Bahkan, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai RUU tersebut melegitimasi posisi perempuan sebagai kelompok di belakang sehingga mengabaikan hak asasi manusia (HAM).

“RUU Ketahanan Keluarga semestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking (orang yang ada di belakang),” ujar politikus Partai Nasdem.

Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang masuk dalam Prolegnas 2020 dianggap terlalu mencampuri ranah pribadi. Jika banyak penolakan, RUU ini berpotensi tidak dibahas. Walaupun peluang untuk disahkan juga tetap ada.

RUU Ketahanan Keluarga menuai polemik karena pasal-pasalnya yang dinilai terlalu mencampuri urusan privat suatu keluarga. Penolakan terus bermunculan bahkan dari kalangan DPR RI sendiri.

Diketahui, lima anggota DPR yang ikut mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga yang kini masuk dalam daftar prolegnas. Di antaranya, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, Endang Maria dari Fraksi Paryai Golkar, serta dua anggota dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan