PKL dan Parkir Liar di Depan Artha Park Merajalela, Dishub dan Satpol PP Tak Berdaya

PKL dan Parkir Liar di Depan Artha Park Merajalela, Dishub dan Satpol PP Tak Berdaya
0 Komentar

BANDUNG – Meski sudah diperingatkan beberpakali, Keberadaan Parkir liar dan Pedagang Kaki Lima di depan obyek wisata Artha Park semakin merajalela. Padahal, tempat yang dijadikan berdagang dan parker itu, merupakan bahu jalan.

Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres, setiap Minggu malam di
depan pintu masuk Artha Park Jaln Ibrahim Adjie selalu terjadi kemacetan parah.
Padahal, waktu itu, ada dua kendaraan operasional Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kota Bandung dan beberapa anggota Dishub melakukan patroli.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Ketentraman dan
Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung Taspen Efendi mengaku, sudah
beberapa kali melakukan monitoring di kawasan tersebut bahkan beberapa kali
menerjunkan anggotanya untuk berpatroli dan melakukan peneguran.

Baca Juga:Sangat Disayangkan, 181 Peserta CPNS Absen Untuk Ikuti SeleksiSepanjang Jalan Braga Nanti Tidak Boleh Ada Parkir Kendaraan

“Kalau tadi malam saya belum mendapatkan laporan, tapi
kalau untuk penertiban PKL yang di Kiara Artha Park Terusan Jakarta itu sudah
beberapa kali peringatkan,” ujarnya. Di Jalan Asia Afrika, Bandung. Senin
(10/02).

Dia menegaskan, kawasan jalan Ibrahim Adji itu termasuk zona
merah dan tidak boleh dimanfaatkan PKL. Meskipun dalam waktu tertentu.

“Di jalan itu kan zona merah seharusnya mereka mengerti,
apalagi menggunakan trotoar, dan kita juga sudah beberapa kali memberikan
peringatan kepada mereka (PKL),”kata dia.

Taspen berjanji, akan segera menertibkan para PKL dan parkir
liar tersebut dengan bekerjasama pihak Kecamatan Batununggal. Bahkan, dia
instruksikan kepada jajarannya untuk bertindak profesional.

Taspen mengingatkan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk
tidak melakukan pungutan-pungutan kepada PKL dan Jukir. Akan tetapi jika
ditemukan pedagang yang melanggar segera untuk diingatkan agar tidak berjualan
di zona merah.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan
Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengaku,
pihaknya sebelumnnya sudah berkoordinasi dengan Pengelola Kiara Artha Park. Bahkan,
berdasarkan hasil koordinasi pengunjung Kiara Park diharuskan parkir di dalam.

Akan tetapi, pada kenyataannya juru parkir yang berada di
luar banyak yang meminta kepada pengunjung untuk parker di bahu jalan. Bahkan,
ketika pihak Dishub berkomunikasi secara langsung kebanyakan jurkir tersebut adalah

0 Komentar