KPK Berhentikan Dua Penyidik Polri

Dikonfirmasi terkait hal ini, Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengaku belum bisa memberikan tanggapan. Sebab, ia mengaku perlu memastikan penyebab Rosa tak dapat memasuki Kantor KPK.

“Nanti kami perlu konfirmasi ulang ya, saya coba cari informasinya seperti apa duduk perkaranya terkait informasi yang tadi dia tidak bisa masuk dan seterusnya. Nanti kami konfirmasi ulang kepastiannya,” kata Ali Fikri.

Selain Rosa dan Indra, KPK juga telah mengembalikan dua jaksa bernama Yadyn dan Sugeng ke Kejagung. Pengembalian itu disebut lantaran kebutuhan insitusi Korps Adhyaksa. (fin/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan