551 Mahasiswa FSH UIN SGD Lakukan Praktik Peradilan

BANDUNG-Sebanyak 551 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, hari ini Rabu (5/2) diterjunkan ke 23 Pengadilan Agama (PA) se-Jawa Barat. Mereka melakukan Praktik Peradilan selama 14 hari (06–19 Februari 2020), untuk mengamati kegiatan administrasi umum, administrasi peradilan, dan proses menyelesaikan perkara di masing-masing PA.

“Diharapkan, setelah melaksanakan praktik ini mahasiswa memiliki pemahaman tentang administrasi peradilan, pengalaman dan keterampilan menyelesaikan perkara,” harap Dekan FSH UIN SGD Dr Fauzan Ali Rasyid, saat memberikan sambutan pada acara pembekalan mahasiswa PPA di Auditorium Abdjan Sulaeman UIN SGD Bandung, Selasa (4/2).

Acara pembekalan yang bertajuk “Implementasi E-Court dalam Sistem Peradilan Agama di Indonesia” ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor UIN SGD Bandung Prof Dr H Mahmud dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr Aco Nur. Kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Rektor UIN SGD Prof Mahmud sangat mengapresiasi ikhtiar FSH dalam rangka mencetak lulusan Hakim yang unggul, kompetitif dan mampu berdaya saing dengan perguruan tinggi lain. Mahmud berpesan kepada seluruh mahasiswa untuk menjaga prilaku dan etika selama melakukan praktik peradilan.

“Jadilah mahasiswa yang baik, jaga sopan santun, tatakrama, dan bisa berbaur dengan petugas PA. Saya berharap mereka bisa memetik pengalaman dalam rangka pengayaan ilmu yang sudah diraih di bangku kuliah,” pesannya.

Dia menyampaikan obsesinya ingin menjebolkan sarjana-sarjana syariah yang siap pakai, bermanfaat bagi masyarakat, dan bisa berkiprah lebih maksimal, sehingga tidak kalah oleh sarjana hukum jebolan perguruan tinggi umum.

Mengenai kerjasama itu, Mahmud melanjutkan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan pada tahun 2012 dengan FSH. Kata Rektor, jangan ragu untuk tidak bekerja sama dengan UIN Sunan Gunung Djati yang sudah meraih nilai akreditasi APT A, HAKI terbanyak di lingkungan PTKIN, Sinta Award, satu-satunya PTKIN yang meriah penghargaan ini.

“Soal mutu sudah tidak diragukan lagi karena nilai akreditasi Prodi A mencapai 22 jurusan, bahkan nilai Prodi A itu dipersipkan untuk divisitasi AUN-QA sebagai tahapan menuju world class university (WCU). Oleh karena itu, kerjasma dengan UIN SGD itu hukumnya fardlu ‘ain,” tegasnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan