CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menyebutkan, pelayanan gratis bus Damri jurusan Kota Cimahi ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kabupaten Majalengka diperpanjang hingga Agustus 2020.
Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, kepastian pelayanan gratis itu didapat setelah adanya evaluasi dengan pihak Damri, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
”Alhamdulillah diperpanjang untuk pelayanan secara gratis ke masyarakat sampai dengan Agustus nanti,” kata Ranto saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat (17/1).
Layanan gratis Damri rute Cimindi-BIJB Kertajati sudah ada sejak Agustus, lalu diresmikan September 2019 yang diberlakukan secara gratis. Lima unit bus subsidi bantuan dari Kemenhub RI itu mulai berangkat pukul 02.00 WIB, pukul 06.00 WIB, pukul 11.00 WIB dan pukul 15.00 WIB dari kawasan The Edge, Baros, Kota Cimahi.
”Kalau dari BIJB Kertajati pukul 07.00 WIB, pukul 11.00 WIB, pukul 16.00 WIB dan pukul 22.00 WIB,” terangnya.
Sejak beroperasi Agustus lalu, jumlah penumpang yang diangkut dari Kota Cimahi mencapai mencapai 3.742 orang. Rinciannya, Agustus sebanyak 288 orang, September sebanyak 961 orang, Oktober sebanyak 812 orang, November sebanyak 746 orang dan Desember sebanyak 935 orang.
Para penumpang itu diangkut menggunakan layanan gratis Damri.
”Dari sisi jumlah penumpang yang berangkat dari Cimahi ke BIJB Kertajati dan juga sebaliknya, terdapat peningkatan signifikan. Total penumpang sebanyak 3.742 orang,” jelasnya.
Menurut Ranto, penumpang yang memanfaatkan layanan bus Damri subsidi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI itu berasal dari Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
”Sama saja jumlahnya dari tiga wilayah itu. Kalau rata-rata per hari masih minim hanya 25 kalau dari Cimahi,” ujarnya.
Meski masa gratis diperpanjang hingga Agustus 2020, lanjut Ranto, pihaknya tetap mengusulkan diperpanjangnya hingga Desember 2020. Usulan itu menurutnya akan dibahas oleh Kemenhub maupun Damri.
”Harapan kami dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, bisa diperpanjang sampai Desember 2020 ini,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, dalam rapat evaluasi juga dibahas perihal unit bus Damri yang digunakan. Saat ini, bus yang digunakan masih ukuran besar. Usulan yang mengemuka adalah bus besar itu akan digantikan dengan ukuran yang lebih kecil.