CIMAHI – Ada-ada saja kelakuan pelajar zaman now. Sudah pacaran, bahkan berani melakukan perbuatan terlarang. Mirisnya lagi, hal itu dilakukan oleh sepasang muda-mudi yang masih duduk dibangku SMP kelas IX.
Kisah nyata itu terjadi di Kota Cimahi. Sepasang kekasih yang sama-sama berinisial MN itu memadu kasih sejak setahun lalu. Sama-sama tak kuat menahan hasrat birahi, pelajar yang sama-sama berusia 15 tahun itu melakukan ‘pacaran liar’ alias hubungan intim.
Alhasil, gadis MN hamil yang membuatnya resah dan bingung. Selama sembilan bulan kandungan itu berhasil mengelabui teman-teman hingga kedua orang tuanya. Sementara sang pria MN enggan bertanggungjawab.
Kanit PPA Polres Cimahi, Iptu Mugiono mengatakan, sepasang muda-mudi MN itu menjalin hubungan sejak Januari 2019. Empat bulan setelah menjalin hubungan, gadis MN ternyata sudah berbadan dua.
”Setelah itu si pacarnya gadis ini gak bisa dihubungi. Nomornya diblokir,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Mahcmud, Kamis (9/1).
Setelah berbulan-bulan menyembunyikan kandungannya, gadis MN akhirnya melahirkan bayinya di kamar rumahnya. Tak ingin menanggung malu, bayi tak berdosa itu dibuang di Kampung Leuweung Gede, RT 07 RW 11 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Bayi yang sudah tak bernyawa itu baru ditemukan pada Rabu (8/1) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah gudang belakang rumah milik Emak Umen (80), yang merupakan penemu bayi tak berdosa itu. Sebelum dibuang, bayi itu dimandikan lalu dibekap oleh gadis MN.
”Motifnya pelaku laki-laki tidak mau tanggungjawab. Setelah lahir, pelaku perempuan berinisiatif membuang bayi ini,” ucapnya.
Saat ditemukan, kondisi jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu berbalut kain batik berwarna coklat dalam keadaan sudah membusuk dan dipenuhi belatung. Diperkirakan bayi tersebut sudah dibuang ibunya sejak empat hari lalu.
”Setelah ditelusuri sepertinya lebih dari empat hari dan baru ditemukan kemarin. Mungkin baru ketahuan saat tercium bau busuk oleh pemilik rumah,” terangnya.
Kurang dari 24 jam dari penemuan bayi tersebut, sepasang kekasih itu diamankan jajaran Polsek Cimahi Selatan bersama Polres Cimahi. Pria MN baru mengetahui buah hati hasil hubungan gelapnya saat ditangkap.