Pemkot Dicecar Soal Tamansari

BANDUNG– DPRD Kota Bandung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada Senin (16/12). Dalam RDP tersebut, Pemkot dicecar berbagai pertanyaan terkait penertiban di RW 11 Kelurahan Tamansari yang berujung ricuh, pada Kamis (12/12) lalu.

Di dalam forum, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi yang paling vokal menyampaikan pertanyaan dan pernyataan yang dialamatkan kepada pihak Pemkot.

RDP pihak Pemkot diwakili pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Satpol PP, Bagian Hukum dan pihak terkait lainnya.

Folmer menuduh, munculnya permasalahaan penggusuran rumah warga di Tamansari yang berujung anarkis lantaran dipicu adanya keterlibat pihak ketiga, dan tindakan tersebut dinilai tergesa-gesa dan konyol.

“Ini muncul juga dari pihak lain seolah-olah memberikan tekanan kepada pemkot untuk segera mengambil keputusan sehingga melakukan penggusuran rumah warga secara paksa,” ujar Folmer, saat RDP.

Menurut Folmer, kawasan Tamansari tersebut belum saatnya dilakukan penataan dengan cara penggusuran paksa lantaran masih menyisakan berbagai persoalan. Akibatnya, tindakan penggurusan berujung ricuh.

“Hanya gara-gara pemkot mendapatkan anggaran Rp 11 miliar untuk program Kotaku dari pemerintah pusat lalu melakukan penggusuran paksa,” kata politikus PDIP ini.

Folmer menduga bahwa penggusuran rumah warga itu dilakukan atas desakan pemerintah pusat melalui program Kotaku yang dicanangkan di wilayah Tamansari.

Demi anggaran Rp 11 miliar, Pemkot mengambil keputusan untuk segera melakukan penertiban kawasan itu, tapi tidak mempertimbangkan dampak sosial. “Akhirnya kasus ini menjadi isu nasional. Dan Kota Bandung kembali digugat prestasinya sebagai kota yang ramah HAM,” ungkapnya.

Selain itu, Folmer menyayangkan tindakan penggusuran itu lantaran dilakukan di akhir tahun 2019 dan bersamaan dengan penyusunan Raperda tentang penataan kawasan kumuh yang saat ini dalam proses finalisasi.

Raperda tersebut kata dia, rencananya akan dipersembahkan untuk Pemkot Bandung dalam penataan pemukiman. “Ini yang sangat kami sayangkan, tindakan yang ceroboh dan tidak bijaksana. Di saat kami berusaha keras menyiapkan Perda malah terjadi seperti ini (penggusuran rumah warga),” kesalnya.

Folmer menegaskan, bahwa DPRD Kota Bandung tidak rela memberikan alokasi anggaran untuk suatu kebijakan dengan cara kekerasan. Jika anggaran penggusuran rumah warga itu diambil dari APBD Kota Bandung, pihaknya dengan tegas menolaknya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan