Pemkot Dicecar Soal Tamansari

“Setiap anggaran yang bersumber dari APBD, kami menolak jika digunakan untuk penertiban yang menimbulkan dampak pelanggaran HAM seperti ini. Tidak pernah dalam pembahasan anggaran DPRD mengizinkan dengan tindakan kekerasan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPKP3 Dadang Darmawan meminta permohonan maaf sekaligus mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. “Kami juga tidak menyangka kejadian ini berdampak luas,” ujar Dadang.

Penertiban tersebut kata dia, sudah direncanakan sejak 2018 tahun lalu, namun berbagai pertimbangan sehingga urung dilakukan pada waktu itu. “Negosiasi sudah kami mulai sejak 2018, karena pertimbangan situasi keamanan nasional karena ada Pilpres dan gejolak di Papua maka kami tunda eksekusinya,” sebutnya.

Dia membantah jika pemerintah pusat dengan program Kotaku disebut mendesak Pemkot Bandung untuk segera melakukan penggusuran rumah warga Tamansari. “Dari program Kotaku tidak meminta kami untuk segera melakukan penertiban. Tetapi hanya meminta kesiapan atau kesanggupan minat kami untuk menerima program dari penetapan kawasan. Sehingga kalau misalnya kami menerima, itu ‘kan harus sudah siap lokasinya,” katanya.

Dia mengungkapkan, program pembangunan rumah deret itu sudah direncanakan sejak tahun 2017 silam. Tujuannya kata dia, untuk penyediaan hunian yang layak bagi warga khususnya warga yang berpenghasilan rendah sekaligus penanggulangan rumah kumuh di Kota Bandung.

Dadang menjelaskan, penertiban rumah warga di kawasan Tamansari itu dilakukan untuk penguasaan aset secara fisik. “Kami mengartikan bahwa kenapa proses itu harus dilakukan karena memang penguasaan fisik itu belum bisa kami penuhi sehingga program atau pembangunan kawasan itu harus dimulai dengan pengamanan aset,” cetusnya.

Di tempat berbeda, Pemuda Peduli Bangsa (PPB) mendukung penggusuran dan pembangunan rumah deret yang dilakukan oleh Pemkot Bandung di Tamansari.

“Berkaitan dengan pembangunan Rumah Deret Tamansari Bandung, kami menilai itu adalah tindakan yang benar, bahwa perlu adanya penataan dan pembenahan wilayah Tamansari yang terlihat kumuh dan sudah tidak layak huni,” kata Ketua Umum PPB, Iwan Kartiwa.

Terkait warga menjadi korban penggusuran, dia meminta kepada Pemkot Bandung untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Karena menurutnya jika tidak secepatnya diselesaikan akan membuat kondisi menjadi tidak kondusif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan