SOREANG – Untuk mengantisipasi pelanggaran hukum para pelaku usaha kontraktor dalam melaksanakan proyek Pemerintah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aliance for Integrity akan menyelenggarakan pelatihan bisnis berintegritas.
Ketua Penyelenggara Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Kabupaten Bandung ke VIII, Dedi Supriadi mengatakan, Pelatihan tersebut sengaja digelar untuk memberikan pemahaman hukum dalam melaksanakan pekerjaan tidak tergelincir pada pelanggaran dan berujung pidana korupsi.
”Pelatihan ini gratis ini akan diikuti oleh 75 orang pelaku usaha di Kabupaten Bandung. Ini sangat penting agar mereka mengerti dan tahu rambu rambu sehingga tidak tergelincir pada permasalahan hukum,” kata Dedi saat ditemui di Kantor Kadin Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (11/11).
Menurut Dedi, pelatihan bisnis berintegritas adalah rangkaian dari kegiatam Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kadin ke VIII yang akan digelar pada 13 Novemver mendatang. Pelatihan tersebut merupakan proyek percontohan di Indonesia. Ini adalah salah satu upaya kongkrit yang dilakukan Kadin dalam aksi bersama pengembangan budaya anti korupsi disektor swasta.
”Ini untuk meningkatkan kesadaran sektor swasta agar terlibat aktif dalam pencehahan korupsi. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan pencegahan korupsi sekaligus memperkuat jaringan anti korupsi untuk melakukan aksi secara kolektif. Tak hanya itu saja, pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat budaya integritas abti korupsi di sektor swasta dan publik,” jelas Dedi.
Dedi menegaskan, selain pelatihan bisnis berintegritas, Kadian Kabupaten Bandung juga akan menggelar Mukab ke VIII. Dimana dalam Mukab tersebut akan dilaksanakan pemilihan ketua Kadin baru. Kemudian pada 13 Januari 2020 mendatang, akan dilakukan pelantikan ketua Kadin terpilih periode 2019-2024. Dalam pelantikan tersebut akan ada stadium general ”Economy Outlook 2020” oleh Ketua Umum International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia, Ilham Habibie. (rus)