Selain Dinsosnangkis, ada 5 (lima) perangkat daerah lainnya yang perlu melakukan SPM yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Harapannya ada tiga hal penting, yaitu data dan pengaduan. Kedua kedaruratan sebagai tindakan reaksi cepat, respon dan sebagainya. Dan ketiga pelayanan dasar pangan. Tentunya hal ini sasaran yang harus dilakukan oleh Pemkot Bandung,” ujarnya. (rls/yan)