Layanan Kesehatan Tak Boleh Diskriminasi

BANDUNG – Bandung Independent Living Center (BILIC) menggelar diskusi publik bertajuk “Mendorong Peningkatan Akses dan Layanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas”. Dalam acara tersebut turut menghadirkan beberapa penyandang disabilitas termasuk tunanetra yang berlokasi di Jalan Cihampelas Nomor 211-217, Hotel Grand Tjokro. Kamis (29/8).

Anggota Organisasi Gerakan Kesejahteraan Tunarunggu Indonesia, Puji Raharjo menyampaikan, pengalaman buruknya saat berobat ke salah satu rumah sakit, ia mengaku mengalami kesulitan saat berobat sebab dokter yang memeriksanya menggunakan masker.

“Saat itu saya sedang sakit demam sampai menggigil, saya tidak mengerti apa yang dokter katakan karena menggunakan masker,” katanya.

Bahkan pada saat sakit tersebut yang diperiksa dan ditanya malah ibu dari Puji Raharjo, Puji juga mengatakan harapannya harus ada tenaga medis yang mengerti bahasa isyarat pada saat menangani pasien tunarunggu dan tunanetra.

“Saat itu saya demam sampai menggigil tapi yang diperiksa malah ibu saya, dan juga adapun buat kebaikan lebih baik dilepaskan saja saat berkomunikasi dan harus ada dokter yang memahami bahasa isyarat,” harapnya.

Kasie Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinkes Kota Bandung, Nilla Avianty mengatakan, sebetulnya
Dinas Kesehatan tidak membedakan pelayanan baik untuk disabilitas daan normal.

“Pelayanan kesehatan yang kami berikan itu harus sama jadi tidak ada diskriminasi. Bagaimanapun kami ingin menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ungkapnya.

Nilla juga akan menampung aspirasi dari Saudar Puji Raharjo (penyandang tunanetra) tersebut untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

“Sebenarnya sudah ada cara untuk melayani penyandang disabilitas, kami memiliki dua puskesmas ramah disabilitas, salah satu ialah puskesmas Pasir Kaliki, sudah ada petugas yang menggunakan bahasa isyarat pada saat pemeriksaan dan memberikan obat,” paparnya.

Dan juga penggunaan masker oleh Dokter itu sebetulnya bukan dari aturan dan urgensi tapi lebih kebentuk kebiasaan saja.

Tidak hanya itu Dinas Pendudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung melalui Seksi Pemanfaatan Data di bawah Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bandung, Hickmat Mulyana menerangkan, saat ini bagi disabilitas khusus bagi tunanetra akta kelahirannya akan diterjemahkan dalam bentuk Braile.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan