Perda Pelarangan Memakai Kantong Plastik Segera Disahkan

”Tujuannya itu, jadi yang ke TPA jangan banyak sampah anogranik yang tidak mudah terurai. Maka ditetpakan Raperwal,” tegasnya.

Sebagai pengganti kantung plastik sekali pakai, nantinya toko modern atau pasar tradisional maupun masyarakat disarankan untuk menggunankan sarana yang kantung belanja yang bisa dipakai lama dan ramah lingkungan.

Untuk saat ini, Ronny mengklaim bahwa di sejumlah toko modern sudah mengurangi kantung plastik sekali pakai.

”Beberapa minimarket sudah menerapkan. Trennya di minimarket (penggunaan kantung plastik sekalai pakai) mulai berkurang,” pungkasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan