KPK Kejar Kasus Impor Bawang

Total dugaan suap yang diberikan yakni Rp2 miliar yang merupakan realisasi dari komitmen fee Rp3,6 miliar. Nyoman juga dijanjikan fee sebesar Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram bawang putih yang diimpor jika nantinya terealisasi.

Suap tersebut untuk pengurusan izin impor bawang putih berupa Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Total bawang putih yang akan diimpor mencapai 20 ribu ton. (riz/fin/ful)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan