Tarif Khusus TMB Satu Rupiah Resmi Diterapkan

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky EM Gustiadi mengatakan, layanan tarif khusus ini untuk merangsang penggunaan transportasi umum yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Supaya mobilitas masyarakat dalam penggunaan angkutan umum akan meningkat sesuai dengan harapan RPJMD Kota Bandung. Mudah-mudahan 5 tahun ke depan penggunaan bisa mencapai angkutan umum 25%,” ucap Ricky.

Ricky menyebutkan, penumpang umum tetap bisa naik TMB dengan pembayaran tunai, sekalipun seluruh layanan tarif khusus ini bisa dinikmati lewat pembayaran menggunakan kartu elektronik.

“Untuk umum masih bisa bayar tunai dengan tarif Rp 4000, kalau untuk yang non tunai sebesar Rp 3000. Mudah-mudahan dengan adanya tarif ini pengguna angkutan umum dapat meningkat. Otomatis rencana bisnis ini pendapatan kita akan meningkat,” katanya.

Dalam kesempatan peluncuran tarif khusus tersebut, Dishub Kota Bandung juga meluncurkan pembayaran tiket Bus Bandros menggunakan kartu elektronik. Saat ini,  kartu elektronik yang bisa digunakan untuk membayar tiket Bus Bandros ini yakni kartu Brizzi keluaran Bank BRI.

“Jadi sistemnya Tap On Bus. Untuk Bandros sekarang sudah bisa. Harganya tetap Rp 20.000,” ujarnya. (rls/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan