CIMAHI – Dari 21 tempat dan bangunan bersejarah (heritage) yang didaftarkan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi ke Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) RI, baru 10 yang sudah diverifikasi Tim Kemendikbud.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Budi Raharja, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjkusuma, Rabu (24/7).
Menurutnya, saat ini baru 10 bangunan yang lolos tahap verifikasi. Ke-10 tempat bersejarah yang sudah diverifikasi itu adalah Rumah Potong Hewan (RPH), Masjid Baiturohman (Usman Domiri), Pos Penjagaan Loji (Perpustakaan A.H Nasution), Biskop Rio, Stasion Cimahi, Gedung Sudirman (The Historic), Penjara Poncol, Gereja Santo Ignatius, Rumah Sakit Dustira dan Kolam Renang Berglust.
”Itu yang sudah benar-benar lolos verifikasi,” ujarnya.
Sementara 11 bangunan lainnya, yakni Masjid Agung Cimahi, Makam Kerkhof (Ereveld), Taman Kartini, Pesawat Dakota, Menara Pusdikjas, Aula Kodim, Makam Mbah Cikur, Makam Santiong, Tower Air PJKA, Rumah Tinggal di Baros dan Gedung Anom masih menunggu giliran untuk diverifikasi.
”Kami masih menunggu. Belum tau kapan (diverifikasi),” ucapnya.
Dia mengatakan, untuk mendaftarkan tempat-tempat tersebut, pihaknya harus mengirimkan data seperti, foto, titik koordinat serta luas lahan dan bangunanya.
”Yang verifikasi lolos tidaknya, mereka (tim Kemendikbud). Yang kita daftarkan cagar budaya benda,” kata dia.
Setelah lolos tahap verifikasi, lanjut Budi, beberapa heritage itu tak langsung ditetapkan sebagai cagar budaya. Tapi akan ada kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) daerah. Kemudian akan ada penetapan cagar budaya dari Wali Kota Cimahi. Setelah itu, Surat Keputusan (SK) penetapan dari Wali Kota Cimahi itu akan dikirim untuk diregister oleh tim dari pemerintah pusat.
”Dari pusat nanti keluar penetapan, semacam sertifikat. Jadi ada empat fase sebelum keluar SK nomor cagar budaya,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menambahkan, Pemkot Cimahi melalui Disbudparpora Kota Cimahi terus berkomitmen mempertahankan tempat-tempat bersejarah di Kota Cimahi. Salah satunya dengan mendaftarkan menjadi cagar budaya.
”Pemkot itu sangat berkomitmen. Apalagi di Cimahi ini kan banyak sekali tempat yang memang jadi cagar budaya,” singkat Ngatiyana.(mg5/ziz)