Satgas Citarum Harum Pantau Aktivitas Pabrik 24 Jam

CIMAHI – Satuan Tugas (Satgas) Sektor 21 Citarum Harum menegaskan, pihaknya akan memantau aktivitas pabrik di Kota Cimahi selama 24 jam. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pabrik yang ‘nakal’ membuang limbah langsung ke sungai.

Dansektor 21 Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf Yusef Sudrajat mengatakan, semua industri agar mematuhi komitmen yang sudah dibuat, yakni memanfaatkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan baik. Jangan sampai, tegas dia, ditemukan lagi industri yang berani membuang limbang langsung ke sungai tanpa proses IPAL.

”Jangan kucing-kucingan karena pada dasarnya kita tidak akan tidur, 24 jam akan paroli terus,” tegas Yusef saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (21/7).

Di Kota Cimahi, limbah pabrik kerap menjadi permasalahan bahkan bertahun-tahun sulit terselesaikan. Bahkan limbah di Cimahi diduga menjadi penyumbang pencemaran air yang bermuara di Sungai Citarum.

Terbaru, Satgas Citarum Harum Sektor 21 melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Personil mendapati PT Benang Warna Indonesia yang berada di Jalan Industri II membuang limbang ke aliran Sungai Cimahi yang bermuara di Sungai Citarum.

Menurut Yusef, temuan itu didapat setelah pihaknya melaksanakan patroli pada Jumat (19/7) malam dengan menerjunkan 12 personel. Ada lima aliran sungai sasaran dalam patroli malam itu, yakni Sungai Cibaligo Sungai Cibeureum, Sungai Cimahi, Sungai Cisangkan dan Sungai Cibabat.

”Hasil penelusuran sungai selama berpatroli menemukan dialiran Sungai Cimahi. Air limbah yang dibuang ke sungai berwarna hitam pekat berbau dan masih panas,” ujar Yusef.

Dikatakannya, pabrik yang bergerak di bidang benang dan garmen itu terbilang nakal. Padahal setahun yang lalu PT Benang Warna Indonesia pernah membuat komitmen untuk tidak membuang limbah langsung ke sungai.

”Ini kedua kalinya. Udah pernah buat komitmen tidak buang limbah kotor lagi ke sungai,” katanya.

Atas temuan itu, pihaknya kembali menutup paksa lumbang pembuangan limbah itu. Selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan temuan itu kepada pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi.

”Kita tutup aja lubangnya. Nanti kita serahkan ke hukum, DLH dan polisi,” tandasnya.

Terpisah, Kepala DLH Kota Cimahi Mochamad Ronny membenarkan adanya temuan itu. Bahkan pihaknya langsung berkomunikasi dan mengecek langsung ke pabrik yang bersangkutan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan