Satgas Citarum Harum Pantau Aktivitas Pabrik 24 Jam

Satgas Citarum Harum Pantau Aktivitas Pabrik 24 Jam
TERUS PATROLI: Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 21 terus berpatroli selama 24 jam untuk mengawasi pabrik. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pabrik yang membuang lagi limbahnya kesungai secara langsung.
0 Komentar

Menurut Ronny, terkait dengan pabrik yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan wajib dikenakan sanksi, termasuk pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah ilegal karena ada aturan yang sudah ditetapkan.

”Sanksinya yang kita berikan adalah administratif atau tertulis, bahwa pertama perusahaan kita tegur dulu. Setelah itu pelanggarannya harus diperbaiki sesuai aturan,” ujar Ronny.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi temuan pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah ilegal karena limbahnya bisa mencemari aliran anak Sungai Citarum.

Baca Juga:PKS Siapkan Kader Terbaik Pada Pilbup Bandung 2020TNI AU Gelar Karya Bakti untuk Masyarakat

”Pasti kalau pengawasan akan kami tingkatkan karena hal itu berkaitan dengan percepatan pengendalian Das Citarum,” pungkasnya.(mg5/ziz)

0 Komentar